Gubernur Kaltara Zainal Buka Pembekalan, Pesan Kepala Desa Jangan Menabrak Aturan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang membuka secara resmi Pembekalan Kepala Desa di Wilayah Kabupaten Nunukan, yang dilaksanakan di Kantor Bupati Nunukan, lantai 5, pada Rabu 9 November 2022.

Pemberian Pembekalan Kepala Desa di Wilayah Kabupaten Nunukan yang diikuti oleh 232 desa dan 21 Camat, selain Gubernur, juga terlihat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) H. Edy Suharto, Wakil Bupati Nunukan H Hanafiah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar, Sekda Nunukan Serfianus, dan beberapa lainnya.

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, menyambut baik kegiatan tersebut yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD)Provinsi Kalimantan Utara melalui DPMD Nunukan, terkait pembekalan para kepala desa yang baru dilantik.

Baca Juga :  Terjerat TPPO, Sopir hingga Buruh Pelabuhan Tunon Taka Minta Solusi   

“Selama pelantikan mereka belum pernah mendapatkan pembekalan teknisi berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di desa mereka masing-masing,” jelasnya.

Dia berharap kepala desa bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik dan hingga selesai, karena pembekalan ini berlangsung selama 2 hari, dan dia meminta kepada kepala Desa agar tidak malu-malu bertanya dan berdiskusi.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang menekankan sebanyak 232 kepala Desa yang ikut pembekalan agar manajemen desa agar tertib dan baik dan jangan sampai menabrak aturan terutama persolan keuangan Desa.

Baca Juga :  Tim Gabungan Razia Calon Penumpang Kapal Thalia Tujuan Sulawesi

“Jangan sampai kepala Desa ini karena masalah uang kecil bisa terjerat masalah hukum, kita memberikan pembekalan itu agar dapat mengelola desa berjalan dengan baik,” kata Zainal,

Dia juga aku keefektifan penyaluran dana Desa sudah berjalan sesuai dengan aturan, Desa-desa sebagian sudah membentuk badan usaha sehingga mereka memiliki penghasilan desa, itu sangat baik. “Jika satu desa tidak mampu mereka bisa bergabung di dua hingga 4 desa membantu satu badan usaha milik desa untuk mendapatkan asli desa tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Masa Tenang Rawan Politik Uang, Bawaslu Nunukan akan Gelar Patroli   

Menurutnya agar tidak terjerat kasus hukum maka kepala desa diberikan pembekalan. Pihaknya juga nantinya akan mengundang KPK ke Kaltara untuk memberikan pembekalan kepada kepala desa, Camat seperti apa pengelolaan keuangan dengan benar sehingga aparat desa mengerti proses pengelolaan dan penyalurannya dengan tepat sasaran.(*)

Reporter: Darmawan
Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *