Temuan Sabu di Lapas Nunukan, Kasat Reskoba: Masih Penyelidikan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pasca adanya temuan oleh sipir berupa bungkus rokok berisikan Narkotika Golongan 1 jenis Sabu seberat 0,10 gram pada Minggu, (6/11/2022) lalu di belakang gedung Gereja Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, Lapas Nunukan akan meningkatkan keamanan di area beranggang dengan memasang CCTV.

Kepala Seksi Administrasi Kemanan dan Tata Tertib, Lapas Nunukan, Fauzi Halim menyampaikan terkait adanya temuan sabu tersebut, pihaknya belum bisa memastikan apakah barang haram tersebut dilempar dari dalam dinding atau dari luar dinding Lapas, hal ini lantaran di lokasi tersebut berada di blank spot yang tidak terpasang CCTV.

Baca Juga :  DPRD Nunukan Minta Pasokan Listrik dari PLN Stabil Selama Ramadan

“Di daerah itu tidak ada CCTV, dan CCTV yang terpasang di mengarah ke daerah tersebut, jadi kita tidak bisa memastikan apakah itu di lempar dari luar atau dari dalam,” ujar Fauzi Halim kepada benuanta.co.id, Selasa (8/11/2022).

Fauzi menuturkan, itu merupakan PR yang perlu dilakukan oleh pihaknya untuk perlunya dilakukan pemasangan CCTV di daerah tersebut khusunya yang mengarah ke luar di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang berada tetap di luar dinding Lapas Nunukan.

Baca Juga :  BP3MI Kaltara Terima Pemulangan Ratusan WNI dari Tawau Malaysia

Bahkan, pasca adanya temuan tersebut pihaknya langsung melakukan razia mendadak di blok yang berdekatan dengan TKP penemuan barang haram tersebut yakni di Blok Sriwijaya pada blok C namun tidak ditemukan adanya barang-barang yang mencurigakan.

Sementara itu, saat ditemukan kondisi bungkus rokok tersebut masih dalam kondisi yang baru, sehingga bisa dipastikan barang haram tersebut baru dilemparkan di hari ditemukannya.

“Saat kita periksa, kondisi bungkus rokoknya masih baru, karena kalau barang tersebut sudah lama pasti bungkusnya sudah hancur tapi ini masih utuh, saat ini dua bungkus Sabtu tersebut sudah kita serahkan ke Polres Nunukan,” katanya.

Baca Juga :  Tim Patroli Polres Nunukan Bubarkan Aksi Balap Lari di Jalan Antasari

Sementara itu, Kepala Satuan Reskoba Polres Nunukan Iptu Muhammad Ibnu Robbani saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima serah terima barang bukti sabu seberat 0,10 gram yang ditemukan di Lapas Nunukan pada Minggu, (6/11/2022) lalu.

“Saat ini barang bukti tersebut sudah kita amankan, untuk perkembangan lebih lanjutnya, kita masih dalam penyelidikan,” singkat Ibnu Robbani.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *