BKPSDM Nunukan: Pendataan Tenaga Honorer Bukan untuk Pengadaan PPPK

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pendataan tenaga honorer telah memasuki Pase ke tiga yakni Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sudah terakreditasi dan terseleksi, sebanyak Sebayanya 2.880 orang.

Dari 2.880 orang tenaga honorer yang masuk dalam sistem BKN dengan rincian yakni 1.321 orang perempuan dan 1.559 orang laki-laki.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2126 votes

Kepala BKPSDM Nunukan, Sura’i, mengatakan, Sudah hampir final dalam artian pendataan di daerah sudah selesai tinggal di pusat, hingga saat ini masih menunggu kabar baiknya seperti apa kelanjutannya.

Baca Juga :  PKBM Lanuka Terus Fasilitas Hak Pendidikan WBP Lapas Nunukan 

“Dari pendataan tenaga honorer yang sudah masuk di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, sekira 4.000 lebih. Data ini sudah sesuai yang ada di lapangan,” kata Sura’i, kepada benuanta.co.id, Selasa (8/11/2022).

Dia juga tegaskan bahwa pendataan tenaga honorer bukan untuk menuju pengadaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jadi pendataan tenaga honorer ini bertujuan untuk melihat kekuatan honorer yang secara nyata di setiap Kabupaten/kota di Indonesia yang dibuat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga :  Warga Desa Atap Heboh, Air Sungai Sembakung Berubah Jernih 

Itu karena adanya aturan pada tahun 2023 November tenaga honorer akan ditiadakan. Untuk mengantisipasi maka dilakukan pendataan tenaga honorer, pemerintah daerah masih menunggu kebijakan pusat.

“Apakah tenaga honorer ini akan lanjut atau tidak, setidaknya kita sudah memberikan data secara real di Kabupaten Nunukan,” jelasnya.

Tenaga honorer ini dapat mengikuti tes CPNS, maupun PPPK jika ada pengadaan, atau jika dibuka pendaftaran tes.(*)

Baca Juga :  Pembukaan PLBN di Sei Menggaris Jadi Pembahasan Utama Sosek Malindo

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *