Antisipasi Bencana Alam, Pemkab Nunukan Minta Kesiapsiagaan Semua Pihak

benuanta.co.id, NUNUKAN – Bencana alam dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Sebagai langkah antisipasi, perlu kesiapan dari seluruh unsur, mulai dari pemerintah, jajaran TNI/Polri, Basarnas serta pemangku kepentingan lainnya.

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, menyampaikan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 360/7235/sj pada 1 November 2022, terkait kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi dan berdasarkan informasi terkini dari BMKG bahwa Wilayah Indonesia berada pada kategori curah hujan menengah hingga tinggi.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

Dengan sifat hujan di atas normal mendominasi sekitar 69,45 persen luasan wilayah indonesia, serta menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tingkat menteri tentang update penanggulangan bencana dan antisipasi siaga darurat bencana di Indonesia pada 18 Oktober 2022 yang lalu.

Baca Juga :  Pemda Nunukan Paparkan Realisasi Capaian Kinerja IKU ke DPRD

Kata H. Hanafiah, agar daerah segera melakukan pemetaan daerah rawan bencana hidrometeorologi berdasarkan dokumen kajian risiko bencana. Menyusun rencana evakuasi, rencana kontijensi dan mengoptimalkan anggaran belanja tidak terduga (BTT) serta menyiagakan sumber daya perangkat daerah, masyarakat dan dunia usaha guna mengantisipasi terjadinya bencana terutama di kawasan rawan bencana.

“Kita akan melakukan simulasi tanggap bencana guna meningkatkan respon masyarakat terhadap bencana dan menentukan langkah-langkah kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana,” kata H. Hanafiah, Selasa (8/11/2022).

Baca Juga :  Bupati Laura Smpaikan LKPj Anggaran 2023 ke DPRD Nunukan

Sehingga nantinya membentuk posko kesiapsiagaan pemerintah daerah dengan melibatkan TNI, Polri, Basarnas, instansi vertikal, relawan kebencanaan dan unsur masyarakat lainnya.

Selain itu perlu juga melakukan pemantauan secara cermat dan berkelanjutan untuk mengetahui situasi terkini secara real time, serta menyosialisasikan dan menyebarluaskan informasi kebencanaan dengan menggunakan berbagai media dan berbasis pada data bencana yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah.

“Apabila terjadi bencana, segera melakukan pendataan jumlah korban dan kerugian serta pemenuhan kebutuhan dasar bagi korban terdampak sesuai dengan standar pelayanan minimal,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemda Nunukan Paparkan Realisasi Capaian Kinerja IKU ke DPRD

Terpisah Kasubid Kedaruratan, BPBD Kabupaten Nunukan, Hasan mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi pembentukan Desa Tangguh Bencana. Seluruh desa di Kabupaten Nunukan 232 akan dibentuk desa tangguh untuk memberdayakan masyarakat secara mandiri jika terjadi bencana nantinya mereka yang akan terlebih dahulu melakukan penanganan.

“Bagaimana desa kita yang jauh sulit untuk di jangkau agar bisa mandiri cepat melalukan penanganan awal,” ujarnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *