Zona Hijau PMK, 2,4 Ton Daging Alana Ilegal Dimusnahkan

benuanta.co.id, TARAKAN – Menyandang sebagai wilayah zona hijau Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Balai Karantina Pertanian (BKP) Kota Tarakan bertindak sigap terhadap daging kerbau yang masuk dari negara tetangga, Malaysia.

Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Tarakan, Alfian menerangkan pihaknya melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk memahami bahaya PMK. Jika ditemukan adanya daging kerbau yang masuk dari negara tetangga, pihaknya akan langsung melakukan pemusnahan.

“Dimusnahkan karena tidak mungkin bisa dipenuhi dokumen persyaratan karantinanya,” ujarnya, Senin (7/11/2022).

Baru-baru ini pihaknya juga telah melakukan pemusnahan terhadap daging kerbau merk Alana yang rencana akan dikirim ke Sangatta dan Balikpapan. Terdapat sebanyak 130 kotak daging kerbau ilegal dengan berat sekitar 2,4 ton.

Baca Juga :  Dinsos Tarakan akan Segera Pulangkan Korban TPPO

“Pengungkapan ini dilakukan Kodim 0910 Malinau, diserahkan ke kami dan dimusnahkan di Malinau, kami lakukan tindakan persuasif ke masyarakat, supaya mereka juga bisa tahu,” sebutnya.

Adapun dalam kasus ini pihaknya mendapati sopir yang mengaku diupah Rp 1,5 juta. Daging kerbau beku ini sebelumnya didatangkan dari Tarakan menggunakan speedboat, 14 Oktober lalu.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Teman Gegara Disebut ‘Dilan’ Dituntut 10 Tahun Penjara   

Alfian menjelaskan pengemasan daging ilegal tersebut di dalam kardus dan karung dengan kode 42 dan 11. Ia menguraikan modus penyelundupannya menggunakan mobil box yang dicampur ice cream.

“Keterangannya sopir baru sekali (bawa daging ilegal). Kalau mau tindak sopir, belum tentu bisa dapatkan dalang sebenarnya. Pasti akan berusaha diputus sampai di situ saja,” jelas dia.

Ia menambahkan, sinergi antar seluruh instansi sangat diperlukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) salah satunya PMK di masyarakat.

Baca Juga :  Belasan Jukir Liar di Tarakan Diamankan Tim Saber Pungli

“Kita (Karantina Pertanian Tarakan) akan selalu siap siaga dalam menangani penyelundupan barang ilegal dan selalu bersinergi dengan instansi terkait yang ada di Kaltara dalam melakukan tugas pokok dan fungsi mencegah masuk dan tersebarnya HPHK,” tambahnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor : Nicky Saputra

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *