Pura-pura Ikut Salat Subuh, Pelaku Terekam CCTV Curi Tas Jamaah

benuanta.co.id, NUNUKAN – Kabur ke Nunukan lantaran aksinya terekam CCTV dalam Masjid dan viral di media sosial, dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di amankan oleh Satuan Reskrim Polres Nunukan saat sedang bersembunyi di dalam gudang rumput laut di Jalan Lingkar, Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasat Reskrim Polres Nunukan IPTU Lusgi Simanungkalit mengatakan, kedua pelaku melakukan aksi pencurian di Masjid Baitul Makmur, di Pasar Sanggam Adji Dilaya, Jalan H.A.R.M Ayoeb, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kaltim.

“Waktu itu kejadiannya hari Rabu Tanggal (2/11/2022) lalu sekira Pukul 04.46 Wita,” Ujar Lusgi Simanungkalit kepada benuanta.co.id, Jumat (4/11/2022).

Saat kejadian korban RO (47) yang warga Kabupaten Berau tersebut, tengah melaksanakan salat subuh di masjid tersebut. Lalu, saat korban sedang sujud, pelaku yang datang berpura pura sebagai salah satu jamaah yang akan ikut salat subuh tersebut kemudian langsung mengambil tas selempang milik korban.

Baca Juga :  Ngaku Nikah Siri Tapi Tak Bisa Tunjukan Bukti

“Jadi saat korban ini lagi sujud, pelaku langsung mengambil tas korban dan langsung kabur,” katanya.

Saat korban selesai melaksanakan salat, ia baru menyadari tas selempang miliknya sudah hilang, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Bayur atas kerugian materi senilai Rp 2,6 juta yang dialaminya.

Lusgi menerangkan, setelah menjalankan aksinya dugaan pelaku lari ke wilayah Kabupaten Nunukan, karena aksinya yang terekam CCTV sempat viral di media sosial, sehingga personel Unit Pidum Sat Reskim Polres Nunukan melakukan penyelidikan dan profiling terhadap dugaan pelaku.

Baca Juga :  Islamic Center Nunukan Jadi Tempat Wisata Religi Warga

“Keberadaan pelaku berhasil diidentifikasi dan kita melakukan upaya paksa terhadap dugaan pelaku yaitu SR (28) warga Nunukan dan HB (46) yang merupakan warga Kota Samarinda,” terangnya.

Saat itu pelaku didapati sedang bersembunyi di Gudang rumput Laut, Jalan Lingkar, Kelurahan Nunukan Selatan. Dari tangan pelaku SR dan HB berhasil ditemukan 1 Unit Hp Merk Vivo warna biru dongker, 1 Unit Hp Merk Samsung Duos warna hitam dan uang tunai Rp. 710.000.

“Saat kita amankan, kita juga mendapati satu sajam jenis badik warna merah dari tangan salah satu pelaku,” ucapnya.

Diungkapkan Lusgi, modus kedua pelaku yakni, awalnya SR dan HB menunggu di luar Masjid, lalu pada saat jamaah sedang melaksanakan salat Subuh di Masjid tersebut, salah satu dari pelaku masuk ke dalam Masjid tersebut lalu berdiri di samping korban dan seolah-olah akan turut melaksanakan salat.

Baca Juga :  Thrifting Dilarang, Polres Nunukan Imbau Pedagang

Ketika korban sedang sujud, pelaku langsung mengambil Tas selempang milik korban yang diletakkan dilantai samping tiang masjid, setelah berhasil pelaku langsung berlari keluar masjid lalu kabur bersama temannya yang sudah menunggu di mobil.

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Nunukan dan pelaku kita sangkakan Pasal 363 KUH Pidana Sub Pasal 362 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkas Lusgi.(*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *