Tarakan – Universitas Borneo Tarakan (UBT) mengadakan kegiatan Lokakarya Penyusunan Kurikulum Program Magister Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan, Kamis (3/11/2022) di Lantai 4 Gedung Rektorat UBT.
Berdasarkan laporan panitia kegiatan, sebanyak 63 institusi dan lembaga diundang dalam lokakarya ini, termasuk pada alumni ilmu hukum di universitas borneo. Ketua Pengelola Magister Hukum Universitas Borneo Tarakan Dr. Syafruddin, SH.,M.Hum menuturkan, sebanyak 98 persen yang diundang hadir.
“Jumlah yang kami undang ada 63 institusi, lembaga se Kalimantan Utara, 98 persen semuanya hadir, kita bersama-sama duduk di tempat ini untuk memberikan masukan-masukan dalam lokakarya ini supaya selaku lembaga akademis bisa semakin kita kembangkan,” ujarnya dalam sambutan.
Lanjut Syafruddin, magister ilmu hukum yang pertama kali hadir sebagai pasca sarjana di Universitas Borneo Tarakan pada tahun 2010 silam. Berlanjut pada tahun 2011 dan 2012 magister ilmu hukum masih di bawah naungan pembinaan magister hukum Universitas Airlangga.
Hingga tahun 2022, program magister hukum di UBT telah menelurkan banyak para magister. Akreditasi program magister hukum UBT adalah B. Sejumlah kendala untuk upgrade ke akreditas A salah satunya jumlah guru besar di fakultas ilmu hukum UBT tergolong minim karena masih satu orang.
“Akreditasi kami di 2017 mendapatkan B. Sebenarnya bisa mendapatkan nilai A cuma persyaratan untuk dapat nilai A minimal ada 3 profesor, tetapi waktu itu belum ada profesor kami baru sebulan terakhir ini kami berbangga diri ada Prof. Dr. Yahya Zein, SH, MH, ini asli dari Universitas Borneo Tarakan, mudah-mudahan cepat dikukuhkan,” jelasnya.


Dekan Fakultas Hukum UBT, Prof. Dr. Yahya Zein, SH, MH mengapresiasi tamu undangan yang hadir. Ia mengharapkan adanya masukan-masukan terkait penyusunan kurikulum program magister hukum UBT. Saat ini, melalui kampus merdeka belajar sudah tidak dibenarkan menyusun kurikulum tanpa mendengarkan masukan terkait kebutuhan apa saja yang dibutuhkan oleh mahasiswa.
“Kenapa perlu diundang untuk menyusun kurikulum fakultas hukum khususnya program magister hukum, perkembangan kurikulum sekarang kampus merdeka belajar kita tidak bisa lagi menyusun kurikulum itu mengawang-awang berdasarkan keinginan, bapak dan ibu yang hadir kita harapkan memberikan masukan berdasarkan pengalaman, apa yang dibutuhkan masyarakat khususnya menyangkut kurikulum magister hukum,” ujarnya.
“Makanya 10 tahun perjalanan magister hukum ini kita butuh melakukan evaluasi, jangan-jangan apa yang kita ajarkan selama ini tidak sinkron dengan kebutuhan, apa yang kita ajarkan belum menyentuh kebutuhan dasar. Prof. Dr. Irwansyah, SH, MH yang akan memantik diskusi kita pada hari ini, bagaimana kurikulum yang baik itu, apa saja yang akan kita masukkan ke dalam rencana pembelajaran, akan kita masukkan,” sambungnya.
Prof. Dr. Irwansyah, SH, MH sebagai narasumber lokakarya ini datang dari Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar mengaku bangga atas kehadiran pemangku kepentingan atau stekholder seperti dari TNI-Polri, pemerintah daerah, instansi vertikal, akademisi, ormas dan lainnya. “Membanggakan karena ini sangat penting dalam penyusunan kurikulum, kemudian menyusun profil lulusan, ibarat menjual kue tanya pembelinya dulu, yang dimaunya apa, itulah pentingnya kehadiran stekholder ikut mendesain kurikulum itu,” ujar Prof. Dr. Irwansyah.
“Apa yang kami bagi adalah pengalaman kami sebagai tim penyusun kurikulum di UNHAS, dan betapa disadari kurikulum kita di fakultas hukum itu ada beberapa kelemahan dari kurikulum di bidang lain, mulai dari depan sampai ke belakang. Pengalaman mengajar program S2, ada 17 kampus di Indonesia kami mengajar S2, pengalaman di tempat lain bisa kita pakai di tempat ini, bagian mana yang perlu perbaikan atau penguatan,” jelasnya.(*)
Editor: Ramli