Tuntut Harga Udang Naik, Demosntran akan Kawal Surat Perjanjian Solusi Jangka Pendek 

benuanta.co.id, TARAKAN – Sebelum melaksanakan aksi unjuk rasa kenaikan harga udang jilid dua di depan pintu masuk Pelabuhan Tengkayu II oleh para nelayan dan mahasiswa. Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa dan Petambak Kaltara Anjaswandi mengatakan sudah bersurat kepada Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.

“Terkait aksi tadi yang sangat disayangkan yaitu tidak hadir pihak dari pemerintah provinsi Kaltara. Sebab sebelum aksi kami sudah menyurati beberapa pihak yang pertama Gubernur Kaltara, kemudian DPRD Provinsi Kaltara. Yang hadir hanya Walikota Tarakan dan DPRD Kota Tarakan. Lalu pihak cold storage yang ada di Kota Tarakan tidak hadir,” ujar Anjaswandi Rabu (2/11/2022).

Baca Juga :  PKB Mulai Siapkan Strategi Pilkada 2031, Herman Siap Bertarung

Tak cukup sampai di situ, ia juga menyebut akan kembali berdiskusi untuk kembali melakukan aksi unjuk rasa selanjutnya.

“Namun kami akan terus mengawal terkait surat perjanjian yang sudah ditetapkan. Tergantung perkembangan yang ada. Karena dalam surat perjanjian itu ada solusi jangka pendek,” jelasnya.

Surat perjanjian yang telah ditetapkan pada unjuk rasa jilid II yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akan membentuk tim Satgas yang terdiri dari petambak, mahasiswa dan pemerintah.

Baca Juga :  Tersangka Korupsi Aplikasi ASITA Masuk DPO, Kejati Kaltara Masih Lacak Keberadaan MI

“Untuk mencari solusi harga udang tidak naik telah lama terjadi kemudian mengawasi dan memenuhi keterwakilan dari pihak aliansi dan dari pihak pemerintah daerah serta pihak terkait,” ungkapnya.

Kemudian untuk pembentukan tim Satgas dalam surat perjanjian, ia menjelaskan bahwa diberi waktu 7 kali 24 jam setalah surat ditandatangani.

“Kemudian soal solusi jangka pendek pemerintah daerah memberikan harga jual udang windu Rp 150 ribu ke Perumda Agrobisnis,” tuturnya.

Baca Juga :  Deteksi Dini Kunci Pencegahan Penyebaran HIV/AIDS

Sementara solusi jangka pendek yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Tarakan dinilainya masih kurang puas.

“Kami merasa kurang puas terkait solusi jangka pendek yang diberikan. Tadi juga sudah terjadi beberapa kali perdebatan. Kemudian kami selalu meminta solusi yang lain terkait solusi jangka pendek yang diberikan, sebab solusi jangka pendek ini sudah pernah ada ditetapkan tapi nyatanya masyarakat masih kecewa,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *