benuanta.co.id, TARAKAN – Penerimaan Bea dan Cukai tahun 2022 di Kota Tarakan mengalami peningkatan dibandingkan 2021 lalu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Tarakan, Minhajuddin Nafsah saat menyampaikan rilis bersama awak media di ruang aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tarakan.
“Bahwa ada perbandingan penerimaan negara tahun 2021 dengan tahun 2022 ini secara years to years sama seperti triwulan ke tiga untuk tahun 2021 capaian penerimaan naik sangat signifikan mencapai 425,58 persen dari target. Sementara di tahun 2022 sampai periode triwulan ke 3 sudah melampaui target dengan catatan 119,78 persen,” kata Minhajuddin Nafsah, Selasa (1/11/2022).

Kemudian pihaknya menjelaskan juga dari sisi nominal anggaran target penerimaan bea dan cukai pun mengalami kenaikan signifikan.
“Yang sebelumnya tahun lalu itu ditargetkan Rp 5,25 miliar di tahun 2022 ini untuk target tahunan sebesar Rp 6 miliar,”ungkapnya.
Namun dari sisi realisasi tahun 2022, ia menjelaskan sedikit tertekan karena akibat sektor bea keluar.
“Andalan penerimaan kami di bea cukai Tarakan selama ini banyak didominasi sektor pungutan bea keluar, dalam hal ini ada CPO dan kayu semi olahan,” tuturnya.
Sebelumnya tahun 2021 lalu, Ia mengatakan untuk sektor penerimaan bea keluar pada triwulan ke tiga pernah mendapat Rp 21 miliar.
“Kurang lebih 21 miliar sementara di tahun 2022 ini dari 4 komoditi yang di tahun 2021 mendominasi ekspor tahun ini hanya ada satu komoditas karena adanya regulasi pemerintah pembatasan atau pelarangan ekspor CPO dan produk turunannya,” bebernya.
Minhajuddin pun berharap dengan kondisi harga minyak sawit makin meningkat kemudian permintaan pasar makin tinggi tentu yang menjadi pertimbangan pasokan dalam negeri untuk Industri minyak kelapa sawit bisa terpenuhi.
“Kita harapkan juga kelebihannya bisa diekspor yang nantinya akan berkontribusi bagi penerimaan disektor biaya keluar,” ucapnya.
Ia melanjutkan kurva sektor biaya masuk tahun 2022 menjadi unggulan yakni 80 persen sementara pada tahun 2021 mencapai 94 persen, lalu tahun-tahun sebelumnya lebih mengandalkan penerimaan bea keluar.
“Di tahun 2022 ini 80 persen dari impor sementara 19 persen dari ekspor,” ujarnya.
Minhajuddin menyampaikan 1 persennya adalah ekstra effort dari teman-teman di bea cukai Tarakan.
“Kita memungut cukai walaupun sebenarnya cukai harus dipungut di pabrik jadi pabrik hasil tembakau kemudian minuman disanalah produk tersebut dipungut cukai. Namun karena kerja keras dan upaya yang dilakukan oleh teman-teman tiada henti kita melakukan penindakan di bidang cukai dan kita kenakan sanksi administratif kepada pihak penanggung jawab,” jelasnya.
Kemudian dari hasil tagihan surat tagihan cukai bakal tercatat sebagai penerimaan KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) B Tarakan.
“Jadi Alhamdulillah ini gambaran triwulan ke 3 target penerimaan yang dibebankan KPPBC Tarakan secara tahunan sudah terealisasi” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Yogi Wibawa







