benuanta.co.id, BULUNGAN – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan setiap pimpinan Polri di wilayah agar lebih permudah pelayanan kepada masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman.
Mendapatkan perintah tersebut, Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar pun menindaklanjuti dengan menyebarkan nomor telepon yang mudah dihubungi oleh masyarakat.
“Jadi, arahan bapak Kapolri agar permudah pelayanan terhadap masyarakat. Kami menyebarkan nomor handphone yang bisa dihubungi masyarakat sewaktu-waktu apabila memerlukan pertolongan, yakni di nomor 082133392772,” sebutnya kepada benuanta.co.id, Selasa, 1 November 2022.
Lanjutnya, nomor handphone yang sudah disebarluas di wilayah hukum Polres Bulungan, dirinya berharap dapat dipergunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Nomor handphone ini supaya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk segera menyampaikan informasi yang berkaitan dengan tugas kepolisian,” ujarnya.
Mantan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ini mengatakan beberapa informasi yang bisa disampaikan ke nomor handphone tersebut berupa kejadian kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan ketertiban umum ataupun bencana alam.
“Selain itu bisa juga terkait ketidakpuasan terhadap pelayanan Polri atau adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” tuturnya.
Namun begitu, saat menyampaikan informasi masyarakat diminta untuk menyertakan identitas diri, bukti-bukti dan harus jujur serta beretika. Di mana setiap informasi yang disampaikan tentunya akan segera ditindaklanjuti sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ada.
“Guna menghindari jerat hukum, saya meminta agar informasi yang disampaikan sesuai dengan yang sebenarnya terjadi atau tidak memberikan informasi palsu yang bisa merugikan pihak lain,” paparnya.
Dia menambahkan pihaknya memiliki keterbatasan personel dan luasnya wilayah ini tentunya menjadi salah satu faktor pihaknya tidak bisa menjangkau atau merespons setiap kejadian secara cepat.
“Tetapi, dengan adanya layanan informasi ini bisa mempermudah dan mempercepat akses informasi sehingga bisa mendapatkan penanganan sesegera mungkin dari pihak kepolisian,” pungkasnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







