benuanta.co.id, NUNUKAN – Periode Januari hingga Oktober 2022, Badan Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) di Nunukan mencatatkan ribuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Sabah dan Serawak Malaysia dideportasi.
Kepala BP3MI Kaltara, Kombes F Jaya Ginting menyampaikan berdasarkan data yang dimiliki pihaknya mencatat dari Januari hingga Oktober setidaknya 1.579 PMI yang telah dideportasi.
“Seluruh pemulangan dilakukan setelah PMI yang bermasalah tersebut menyelesaikan masa hukumannya di Depo Tahanan Imigresen (DTI) lalu dipulangkan ke daerah asal melalui Nunukan,” ujar Kombes F Jaya Ginting kepada benuanta.co.id, Senin (31/10/2022).
Diungkapkannya, pada bulan Maret ada sebanyak 236 PMI yang dideportasi, bulan Mei 147 PMI, lalu Juni 375 PMI, Juli 239 PMI, Agustus 138 PMI.
Ginting menyampaikan, untuk pemulangan terbesar yakni di bulan Oktober 2022, yang mana PMI yang dideportasi dengan total 444 PMI dengan tiga kali tahap pemulangan.
“Bulan Oktober ini ada 3 kali pemulangan, pertama 135 PMI, lalu tahap kedua 232 PMI dan terakhir (28/10) lalu ada 77 PMI yang dideportasi,” bebernya.
Dijelaskannya, selama pemulangan PMI ada beberapa poin yang menjadi catatan BP3MI Kaltara yakni persoalan sanitasi di Pusat Tahanan Sementara (PTS). Kemudian, kondisi kesehatan PMI yang umumnya menderita penyakit kulit , lalu terkait air yang digunakan sehari-hari serta lingkungan tempat PMI ditahan. Bahakan, dari sekian jumlah PMI yang dideportasi tersebut, Ginting mengungkapkan 50 persen diantaranya menderita penyakit kulit.
“Dari pihak kesehatan hingga saat ini belum dapat memastikan apakah penyakit kulit yang diderita PMI sebelum ditahan atau diderita saat ditahan di PTS atau Depot Imigresen,” pungkasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli