Sebelum Dilantik 63 Panwascam Nunukan Jalani Tes Kejiwaan dan Narkoba

benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nunukan tengah mempersiapkan pelantikan Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) pada 30 Oktober 2022. Sebelumnya tahapan seleksi diikuti 235 pendaftar dan yang berhasil lolos hanya 63 orang dari 21 Kecamatan di Kabupaten Nunukan.

Ketua Bawaslu Nunukan, Moch. Yusran mengatakan, sebanyak 63 anggota Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan yang terpilih sebelum dilantik harus melewati beberapa tahapan lagi seperti tes kejiwaan dan bebas narkoba di RSUD Nunukan.

Baca Juga :  DPW PKB Kaltara Dikukuhkan, Target 19 Kursi Pileg 2029

“Dari hasil pemeriksaan itu juga sangat menentukan jika kejiwaan bermasalah dan apalagi terindikasi narkoba, maka yang bersangkutan tidak bisa di lantik dan akan diganti dengan cadangan yang sudah disiapkan,” kata Moch Yusran, Sabtu (29/10/2022).

Setiap kecamatan ada 6 orang yang ikut seleksi, namun yang berhasil lolos untuk ikut tahapan selanjutnya adalah sebanyak 3 orang, jika dari mereka tidak lolos dari tes kejiwaan atau narkoba maka cadangan itu yang akan menggantikan.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Ajak Kader PKB Hadir di Tengah Masyarakat

Bawaslu Nunukan menekankan tes bebas narkoba lantaran melihat daerah yang sangat rawan terkait dengan peredaran narkoba sehingga mewanti-wanti Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan harus bebas narkoba.

“Objek pengawasan salah satunya dalam proses pencalonan calek harus bebas narkoba, ironi saja jika pengawasan tidak bebas narkoba,” jelasnya.

Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017, pasal 117 ayat 1 huruf H, bahwa Panwascam harus mampu sehat secara jasmani dan rohani, termasuk bebas narkoba. (*)

Baca Juga :  Presiden Puji Polri Terlibat MBG Tangkap Masalah Krusial Bangsa

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *