benuanta.co.id, TARAKAN – Barang ilegal kembali marak beredar di perairan Kaltara. Setelah sempat ditemukan ribuan kosmetik ilegal, kini kembali ditemukan kosmetik ilegal yang disamarkan dengan modus baru, yakni menggunakan ikan layang.
Penemuan ini terjadi pada 26 Oktober 2022 sekira pukul 20.40 yang saat itu juga tengah dilaksanakan patroli laut terkoordinasi antara Bea Cukai dan Direktorat Polairud Polda Kaltara.
Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wirawan mengungkapkan terdapat inisial pengirim dari kosmetik ilegal yang berjumlah sekitar 10 koli tersebut. Adapun inisialnya adalah N yang saat ini tengah dalam penyelidikannya.
Saat diberhentikan, petugas langsung menggeledah Speedboat yang dimuat oleh 4 orang ABK, ternyata berisi ikan layang 43 koli yang dibawahnya terdapat ribuan kosmetik.
“Karena kita patroli, malam itu 2 kapal berjalan ya akhirnya diserahkan ke kami, tersangkanya belum ada kita akhirnya koordinasi dulu dengan BPOM untuk kosmetik dan ikannya ke karantina,” ungkapnya, Jumat (28/10/2022).
Sementara itu, penyelidikan sendiri pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bea Cukai guna mencari pelaku berinisial N. Ia melanjutkan, kosmetik ilegal ini diduga berasal dari negara Filiphina yang dikirim ke Malaysia kemudian masuk ke perairan Kaltara.
“N ini pengirimnya, warga negara kita. Penerimanya ini tidak ada juga hanya pengirim saja, kemudian katanya nanti sampai Tarakan ada yang jemput. Begitupun dengan alamat pengirim, nomor hp pengirim itu zonk,” beber perwira melati tiga itu.
Terpisah, Kepala Seksi Penindakan & Penyidikan KPPBC TMP B Tarakan, Yogaswara menjelaskan sempat terjadi drama kejar-kejaran antara petugas dan Speedboat berisi barang ilegal itu. Saat tim mencoba mendekat, Speedboat tersebut semakin laju menancapkan gasnya.
“Dokumen kapal gak ada, speedboat gak ada juga. Awalnya kita kira ikan, cuma berkat kejelian kita temukan koli yang isinya bukan ikan,” sebutnya.
Pihaknya pun langsung membawa barang bukti ikan beserta koli tersebut ke Mako Ditpolairud Polda Kaltara. Awalnya koli tersebut diduga narkotika namun setelah di X-Ray barulah jelas barang tersebut adalah kosmetik.
“Ada 4 ABK juga kita periksa awal dan memang ini tindak lanjutnya dari sisi kewenangan kami sebagai kepabeanan makanya kami serahkan ke Polairud untuk penanganannya,” tuturnya.
Yoga melanjutkan asal muasal barang tersebut yang diduga dari Sebatik memang menjadi wilayah rawan. Mengingat Sebatik terbagi menjadi dua wilayah yakni Indonesia dan Malaysia.
“Rencana mau diturunkan di Beringin, ya ini kan shifting modus, Polda juga temukan kemarin ada juga yang lewat pos, ya kalau diperairan sudah terungkap semoga dia tidak tahu lagi mau kirim lewat mana, kita gencarkan patroli lagi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa







