benuanta.co.id, BULUNGAN – Memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik dan sesuai prosedur, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Utara (Kaltara), Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) pada Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulungan pada Jumat, Jumat 28 Oktober 2022.
Dalam sidak itu, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi langsung oleh Waka Polres Bulungan Kompol Muhammad Musni dan Kasat Lantas Polres Bulungan IPTU Radyan Kunto Wibisono, melihat langsung proses pelayanan yang diberikan di Satpas SIM Polres Bulungan di Jalan Agathis No. 04 Kelurahan Tanjung Selor Hilir.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Kapolri terkait tidak adanya tilang manual, dan arahan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltara termasuk Polres dan Polsek Jajaran,” ucapnya, Jumat 28 Oktober 2022.
Dirinya menilai, apa yang telah terlaksana di Satpas SIM Polres Bulungan telah berjalan dengan baik, bahkan petugas begitu telaten memberikan penjelasan kepada setiap masyarakat yang melakukan pengurusan SIM baik pembuatan yang baru maupun yang melaksanakan perpanjangan.
“Semuanya berjalan baik dalam sidak ini, tidak ada temuan ataupun pelayanan masyarakat yang tidak sesuai SOP Kepolisian dalam pelayanan pembuatan SIM di Polres Bulungan,” tuturnya.
Dirinya berharap petugas melakukan tugas dengan sebaik-baiknya, serta selalu memberikan pelayanan terbaik dan yang presisi. Selama uji praktek itu berjalan, salah satu petugas Satpas memberikan pengarahan kepada peserta uji itu. Sedangkan Kapolda Kaltara terus memantau. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor : Nicky Saputra