benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Inflasi kepada ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hak tersebut disampaikan oleh Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid, yang mengatakan penyaluran BLT Inflasi akan salurkan di awal bulan November.
“Rencananya akan kita salurkan pada 2 November mendatang,” ujar Laura Hafid kepada benuanta.co.id, Jumat (28/10/2022).
Pemerintah pusat telah menyalurkan BLT dampak Inflasi, namun ia menilai BLT tersebut tidak mengcover masyarakat yang berada di pedesaan, sehingga Pemkab mengalokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 4 miliar lebih untuk penyaluran BLT Inflasi.
“Jadi nantinya masing-masing KPM nantinya akan mendapatkan bantuan senilai Rp 450 ribu,” ungkapnya.
Laura menjelaskan, untuk KPM terdamak inflasi akan disalurkan di delapan Kelurahan, yakni Kelurahan Nunukan Timur, Nunukan Tengah, Nunukan Barat, Nunukan Utara, Nunukan Selatan, Selisun, Mansapa, dan Tanjung Harapan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Faridah Aryani menjelaskan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Inflasi pihaknya berpedoman pada data warga yang pernah mendapatkan bantuan terdampak pandemi Covid-19 tahun 2021 lalu.
“Setelah kita melakukan pendataan, jadi kurang lebih ada sekitar 3.216 KPM yang nantinya akan menerima BLT Inflasi tersebut,” ujar Faridah.
Kata Faridah, KPM yang berhak mendapatkan bantuan BLT inflasi bagi KPM yang tidak terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mana bukan sebagai penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan bukan penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Faridah menambahkan, penyaluran BLT Inflasi tersebut nantinya hanya akan diberikan satu kali, yang mana penyalurannya melalui Bank BPD.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa