Rektor UT : Biaya Kuliah Tetap Terjangkau Meski Status PTN BH

Jakarta– Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat menyatakan biaya kuliah tetap terjangkau meski saat ini sudah menyandang status Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Berbadan Hukum (BH).

“Kami berkeinginan agar UT dapat menjadi University of the People, yang dapat diakses oleh masyarakat baik yang mampu secara ekonomi maupun yang tidak mampu secara ekonomi,” ujar Ojat di Tangerang Selatan, Banten, Jumat.

Baca Juga :  Kemhan Pastikan TNI dapat Kapal Induk Secara Hibah dari Italia

Dia menambahkan dengan perubahan status tersebut, maka diharapkan UT menjadi lebih lincah dan dapat beradaptasi dengan perubahan zaman.

UT resmi menjadi PTN BH dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2022 oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2022.

Selain UT, sejumlah perguruan tinggi negeri lainnya juga menyandang status PTN BH, diantaranya Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Surabaya, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Negeri Yogyakarta.

Baca Juga :  KSAL Targetkan Kapal Induk Pertama Indonesia Hadir Sebelum HUT TNI

Ojat menjelaskan UT berbeda dengan kampus-kampus negeri lainnya, yang uang kuliahnya naik jika berubah status menjadi PTN BH. Justru dengan perubahan status tersebut, UT lebih leluasa dalam merekrut banyak mahasiswa, sehingga bisa menekan uang kuliah.

“Dengan demikian dapat dijangkau masyarakat lebih banyak lagi,” imbuh dia.

Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa kualitas pendidikan yang diberikan oleh UT tetap yang terbaik. *

Baca Juga :  KSAL Pastikan KRI Prabu Siliwangi-321 Sampai awal April 2026

Sumber : Antara

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *