benuanta.co.id, BULUNGAN – Hadapi pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tengah melaksanakan penjaringan, salah satunya oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Kaltara yang telah melakukan penjaringam calon sejak April 2022 lalu.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltara, Jhonny Laing Impang mengatakan pihaknya ingin meluruskan terkait pernyataan dirinya dalam pemberitaan sebelumnya jika DPD PDI Perjuangan Kaltara tidak lagi mendukung Norhayati Andris pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024.
Untuk diketahui, Norhayati Andris merupakan kader PDI Perjuangan dan anggota DPRD Kaltara.
“Karena kami di PDI Perjuangan berkomitmen instruksi pusat bahwa anggota DPRD yang ada itu diprioritaskan mencalonkan diri,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Jumat 28 Oktober 2022.
Dia melanjutkan, proses penjaringan telah dilakukan sejak April 2022 sampai akhir Agustus 2022. Di mana nama Norhayati Andris sebagai kader pun dimasukkan dalam daftar list. Hanya saja hingga akhir penutupan pendaftaran calon legislatif (caleg), yang bersangkutan belum memasukkan nama.
Sehingga pihaknya memerintahkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan untuk membantu mengisi daftar isian calon (Silon) yang langsung disampaikan pusat. Sampai pada rapat pleno terakhir, Norhayati Andris belum juga mengisi Silon.
“Saya perintahkan Ketua DPC untuk menemui para calon yang didaftarkan ini untuk mengisi silon di SIPOL PDI Perjuangan. Namun pada rapat pleno, Ketua DPC PDI Perjuangan Tarakan mengatakan ibu Norhayati tidak siap jadi caleg, namun yang masuk itu anaknya di Tarakan,” jelasnya.
Jhonny begitu disapa menuturkan, dengan keterangan DPC ini maka DPD PDI Perjuangan tidak mungkin mendukung orang yang tidak siap menjadi calon legislatif. Pasalnya bagi pihaknya, kader inilah yang diutamakan.
“Kalau mengatakan Ketua DPD tidak mendukung itu tidak benar. Karena dia (Norhayati) tidak mencalonkan, bagaimana kita dukung,” tuturnya.
Setelah dilakukan penjaringan calon, nama-nama yang didata pun dikirimkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, namun dari pusat masih memberikan waktu untuk kader untuk mencalonkan diri.
“Bahkan dari Sekjen, beberapa hari lalu memberikan waktu seminggu. Kalau mau masukkan, tidak apa-apa kalau dia mau jadi calon,” paparnya.
Lanjutnya, untuk penjaringan tersebut minimal 120 sampai 200 persen. Di bulan ini kata dia, telah masuk pada tahap Fit and Proper Test, pihaknya masih memberikan kesempatan bagi Norhayati Andris selama 7 hari dan di tanggal 5 November 2022 telah ditutup dan masuk pada tahap wawancara bakal calon.
“Jangankan kader, orang luar saja kita harap masuk, apalagi Norhayati adalah kader dan anggota DPRD Kaltara,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor : Nicky Saputra