benuanta.co.id, SULSEL – Publik digegerkan dengan penangkapan dua oknum anggota Satpol-PP di lingkup Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Keduanya ditangkap bersama salah seorang mahasiswa perguruan tinggi di Makassar, Kamis, (27/10). Sontak penangkapan itu sempat bikin geger pegawai di Pemprov Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, membenarkan penangkapan itu. “Benar ada pengungkapan. Ada dua (yang ditangkap) atas nama AA dan AN serta satu mahasiswa,” ucapnya dikonfirmasi benuanta.co.id, Jumat, (28/10).
Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait pengiriman barang mencurigakan yang diduga narkoba dikirim melalui jasa ekspedisi. Mendapat laporan itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel kemudian melakukan pengecekan di jasa ekspedisi tersebut.
Selanjutnya Ditresnarkoba Polda Sulsel langsung melakukan pengembangan, dengan meminta pihak jasa pengiriman barang menghubungi penerima paket.
“Ini masih dikembangkan. Jadi memang benar ada pengungkapan kasus. Belum tau perannya ya, masih diperiksa. Kita belum dapat informasi lanjut, tapi memang benar sudah ada, anggota Satpol PP yang ditangkap dengan satu mahasiswa,” jelas Kombes Pol Komang.
Terkait informasi barang bukti tersebut. “Untuk barang bukti sudah ada (diamankan), cuma untuk besarannya belum kita dapat dari Dit Narkoba. karena masih dalam paket,” tuturnya.
Terpisah Plt Kasatpol PP Sulsel Andi Rijaya membenarkan adanya penangkapan terhadap anggotanya.
“Kalau memang itu terbukti apapun alasannya, kalau ada anggota yang bermasalah terkait Narkoba, kami pasti tindak tegas. Keluarkan. Dipecat,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel), Amson Padolo menyampaikan, pihaknya tidak akan mentolerir adanya penyalahgunaan narkoba pegawai di lingkup Pemprov Sulsel.
“Jika memang terbukti, tentu Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan menindak tegas hal ini. Jika memang personil Satpol-PP yang dimaksud terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, tentu akan kami pecat,” kata Amson Padolo.
Secara kelembagaan, kata dia, khususnya Satpol-PP selalu melakukan pelatihan-pelatihan dasar kepada seluruh personilnya, yang didalamnya selalu disertakan materi-materi tentang bahaya narkoba.
“Bahkan di dalam kode etik kesatpolan, barang siapa yang melakukan hal-hal seperti itu (tindak penyalahgunaan narkoba), tidak ada ampun. Itu akan ditindak tegas, ujungnya tentu saja pemecatan, di luar sanksi pidana yang akan diterima,” tegasnya menambahkan.(*)
Reporter: Akbar
Editor: Ramli