12 Orang Panwaslu Kecamatan di Tarakan Dilantik untuk Hadapi Pemilu 2024

benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 12 orang telah terpilih sebagai anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) 2024 mendatang di tiap kecamatan Kota Tarakan

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan Muhammad Zulfauzi Hasly, mengatakan sebelumnya kegiatan rekrutmen ini dilakukan sejak awal bulan Oktober.

“Karena kegiatan rekrutmen mulai sejak awal bulan Oktober dan baru kita lantik hari ini dan sekaligus kita lantik kepala sekretariat, karena tahapan sudah berjalan supaya mereka cepat saling koordinasi,” ucap Zulfauzi Hasly Jumat (28/10/2022).

Adapun setelah acara pelantikan anggota Panwaslu Kecamatan selesai, kegiatan selanjutnya yakni bimbingan teknis.

Baca Juga :  Tito:Ada Program Stunting Rp10 Miliar tapi Sampai ke Rakyat Rp2 Miliar

“Bimbingan teknis selama dua hari ke depan untuk teman-teman Panwaslu Kecamatan,” tuturnya.

Menyoal ada pengurangan atau penambahan anggota Panwaslu Kecamatan pada rekrutmen tahun ini pihaknya menegaskan tidak ada.

“Karena jumlah kecamatan tidak bertambah tetap saja. Jadi satu kecamatan 3 orang. Jadi jumlah kecamatan tidak bertambah jadi tetap 12 orang dengan 2 perempuan 10 pria,” ungkapnya.

Anggota Panwaslu Kecamatan Kota Tarakan yang dilantik juga mengemban tugas mengawasi setiap tahapan pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Dapil Kaltara Rahmawati Desak Konsistensi PDIP Terkait Kebijakan PPN 12 Persen 

“Tahapan terdekat yang mereka akan awasi adalah verifikasi faktual untuk perbaikan partai politik, kemudian bulan Januari tahun depan sudah ada pemuktahiran data. Salah satu pemuktahiran data yaitu kecocokan dan penelitian kelapangan itu tugas pertama mereka sebagai Panwaslu,” bebernya.

Selanjutnya seiring berjalan waktu Panwaslu Kecamatan akan mengawasi kegiatan kampanye.

“Kalau lihat di undang-undang lama kerja Panwaslu Kecamatan sampai tahapan pemilu selesai bulan oktober 2024 itu bertepatan pelantikan presiden dan wakil presiden,” kata Zulfauzi Hasly.

Namun ia menilai kebijakan masa kerja Panwaslu Kecamatan tersebut sewaktu-waktu bisa berubah melalui SK berlaku.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Rahmawati Kunjungi dan Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Pimping

“Karena biasanya nanti di SK itu kita cantumkan sejak pelantikan sampai tahapan pemilu selesai. Kalau kita baca PKPU nomor 3 tahun 2022 tahapan pemilu dan pelantikan presiden 23 Oktober 2024 mendatang,” tuturnya.

Lalu tentang gaji pertama anggota Panwaslu Kecamatan Kota Tarakan akan diterima pada bulan November 2022 mendatang.

“Untuk tahun ini gaji Panwaslu Kecamatan dua bulan November dan Desember,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *