Penyandang Disabilitas Mental dari Nunukan Ikut Pelatihan di Kalsel

benuanta.co.id, NUNUKAN – Banyak masyarakat masih menganggap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berbahaya karena dapat mencelakai orang lain. Stigmatisasi itu masih sangat kuat. Keadaan ini juga menyebabkan terjadinya isolasi sosial ataupun sengaja mengisolasi ODGJ dengan melakukan pemasungan.

Melihat realita tersebut, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten (DSP3A) Nunukan, telah melakukan rujukan kepada klien pemerlu kesejahteraan sosial khususnya bagi penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Sub Koordinator Rehabilitasi sosial dan penyandang disabilitas pekerja sosial, Kabupaten Nunukan, Ibrani menjelaskan klien tersebut mereka intervensi melalui pengobatan secara medis, bersama dengan Puskesmas Nunukan, secara intensif mengontrol kesehatan jiwanya.

Baca Juga :  Bupati Irwan Buka Musrenbang Kewilayahan Pulau Nunukan Tahun 2026

Sedangkan untuk menjadi rujukan mengikuti pelatihan ada beberapa kata gori, seperti berstatus dalam keadaan tenang, kondisi kejiwaannya bisa terkontrol dan terkendali, tidak hanya itu juga harus ada surat keterangan dari dokter spesialis jiwa bahwa yang bersangkutan sudah dianggap tenang.

“Ini merupakan satu persyaratan untuk mengikuti program pelayan rujukan di Sentral Budi Luhur, Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Ibrani, kepada benuanta.co.id, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga :  Deteksi Penyakit Menular, Lapas Nunukan Gencarkan Screening Warga Binaan

Adapun program yang dilaksanakan klien disabilitas mental selama tiga bulan, sesuai dengan minat dan bakat penyandang disabilitas tersebut, seperti perbengkelan, komputer, di bidang pertanian dan berbagai macam.

“Kita memberikan bantuan sesuai apa yang mereka butuhkan. Sebelum diberangkatkan ikut pelatihan, kita terlebih dahulu melakukan asesmen, jadi apa yang menjadi minat bakat mereka itu nantinya yang dilaksanakan dalam pelatihan,” jelasnya.

Baca Juga :  DKUKMPP Nunukan Sidak Alat Ukur di Pasar Tradisional, 3 Timbangan Disita Petugas

Tahun 2022 Dinas Sosial telah mengirim satu orang atas nama Aco Hariyanto (30), warga kelurahan Nunukan Barat dan saat ini sudah menjalani pelatihan selama 1 bulan di Sentra Budi Luhur, Banjarbaru. Setelah menjalani pelatihan selama 3 bulan baru akan kembali ke Nunukan.

Tujuan diberikannya pelatihan ini adalah untuk mengembalikan kepercayaan diri mereka, agar bisa kembali ditengah-tengah masyarakat seperti masyarakat biasa pada umumnya.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *