benuanta.co.id, BULUNGAN – Puluhan warga yang terdampak pembangunan kawasan industri dan pelabuhan internasional (KIPI) Tanah Kuning Mangkupadi memadati Gedung Pertemuan Pantai Cemara Desa Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur.
Kedatangan warga ini dalam rangka menyampaikan keluh kesahnya kepada Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, Bupati Bulungan Syarwani, Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona serta unsur Forkopimda Bulungan yang hadir, terkait lahan yang akan diambil alih oleh perusahaan pengelola KIPI.
Salah satunya, Ketua RT 4 Desa Mangkupadi, Haerudin mengatakan pihaknya bersama warganya setuju akan adanya pembangunan KIPI di Mangkupadi. Hanya saja yang dipermasalahkan masyarakat, kebanyakan lahannya masuk dalam hak guna usaha (HGU) perusahaan dan belum mendapatkan penyelesaian yang baik.
“Nilai ganti ruginya sampai sekarang belum ada titik terang. Kami sebenarnya mau saja menjual hanya saja harga belinya kecil,” ungkap Haerudin kepada benuanta.co.id, Rabu 26 Oktober 2022.
Kata dia, harga yang diinginkan masyarakat per meternya itu kisaran Rp 70.000 sedangkan yang ditawarkan oleh perusahaan pengelola hanya Rp 3.500 per meternya.
“Saat ini lahan kami sebagai kebun yang ditanami buah-buahan. Pokok buah itu, saya sendiri belum lahir sudah ada, nah sekarang di klaim masuk HGU,” ucapnya.
Sementara warga Desa Mangkupadi yang lain, Haling menjelaskan jika lahannya sudah dikerjakan perusahaan, namun sampai saat ini belum diberikan kompensasi ganti rugi.
“Lahan kami sudah didorong (Land Clearing) oleh PT KIPI tapi belum di kompensasi. Luasnya ada 1 hektare,” ujarnya.
Haling menuturkan ganti rugi yang diberikan hanya kisaran Rp 35 juta hingga Rp 50 juta saja, di mana jauh dari harga yang ideal. Jika mengikuti pada harga yang diinginkan warga di mana per meternya Rp 70.000.
“Kalau keinginan kami per meternya Rp 70.000, yang diberikan kepada kami hanya Rp 5.000 per meter. Makanya kami belum melepasnya,” pungkasnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli