benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten (DSP3A) Nunukan, bekerja sama dengan Puskesmas dalam pelayanan kesehatan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial dan Penyandang Disabilitas Pekerja Sosial, Kabupaten Nunukan Ibrani mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan kondisi kejiwaan atau kesehatan terhadap ODGJ yang rutin dilakukan setiap bulannya melalui pemberian obat.
“Kita rutin melakukan pemeriksaan kesehatan, agar kita tahu kondisi mental mereka yang bisa terkontrol dan terkendali atau sebaliknya,” kata Ibrani, Selasa (25/10/2022).
Selain itu pihaknya bersama dengan Puskesmas Nunukan juga melakukan pelayanan door to door. Saat ini data ODGJ yang ditangani oleh Puskesmas Nunukan sebanyak 65 orang, sedangkan Puskesmas Sedadap yakni ada 25 orang.
Program Jiwa Puskesmas Nunukan Syarifuddin menambahkan, ODGJ bisa pulih asal rutin melakukan kontrol ke Puskesmas atau ke rumah sakit dan mendapatkan perhatian dari keluarga. Sebab peran keluarga juga sangat dibutuhkan untuk memperhatikan obat yang akan diminum pasien.
“Harus sering dikontrol di Puskesmas kemudian memperhatikan obat yang akan diminum dan kehidupan sehari-harinya. Apalagi di Nunukan ada dua pasien pasung di daerah Sungai Bilal,” jelasnya.
Adanya pasien yang dipasung tersebut, Dinsos selalu berkoordinasi dengan pihak keluarga agar memberikan ruang dan menyimpan di tempat yang layak.
Diketahui penanganan 65 ODGJ yang mendapatkan perawatan medis setiap bulan menjalani suntikan obat penenang. Obat ini juga dapat membuat pasien ODGJ merasa lebih rileks atau tenang. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Yogi Wibawa