benuanta.co.id, BULUNGAN – Berkaca pada kasus gagal ginjal akut yang dialami salah satu balita di Kabupaten Bulungan, Dinas Kesehatan Bulungan pun bergerak cepat melakukan pencegahan berupa imbauan untuk tidak mengonsumsi obat sirop untuk balita.
Kepala Dinas Kesehatan Bulungan, Imam Sujono menuturkan di Kalimantan Utara kasus gagal ginjal akut misterius (GGAM) telah ada beberapa, di Kota Tarakan ada 1 kasus, Malinau ada 1 kasus dan Bulungan ada 1 kasus.
“Ini menjadi pembelajaran ke masyarakat kita, kalau bisa tahan dulu untuk mengonsumsi obat sirop, dari BPOM sendiri telah keluarkan 5 obat sirop yang tidak diperkenankan untuk dikonsumsi balita,” ujar Imam Sujono kepada benuanta.co.id, Rabu 26 Oktober 2022.
Tindak lanjut yang diambil Dinkes Bulungan bersama lintas sektor akan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait perlunya kewaspadaan orang tua memiliki anak terutama usia kurang 6 tahun dengan gejala penurunan volume atau frekuensi urine atau tidak ada urine, dengan atau tanpa demam atau gejala prodromal lain untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Orang tua yang memiliki anak terutama usia balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.
Imam Sujono mengatakan perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis.
“Jika terdapat tanda-tanda bahaya, segera bawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” pungkasnya.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli