benuanta.co.id, NUNUKAN – Kisruh keberadaan taksi online Maxim yang sempat ditolak oleh Serikat Pengemudi Angkutan Umum Nunukan (SPAUN) kini telah menemukan titik temu dan kesepakatan bersama.
Kasat Lantas Polres Nunukan, AKP Arofiek Aprilian Riswanto mengatakan, hal tersebut setelah adanya pertemuan yang diinisiasi oleh pihaknya dengan melakukan musyawarah bersama dengan pihak taksi online Maxim dan SPAUN yang dilaksanakan pada Senin (24/10/2022) malam.
“Alhamdulillah sudah ada titik temunya, setelah kemarin malam kita adakan pertemuan dan musyawarah untuk mencari solusi terbaik dari persoalan ini,” ujar Arofiek kepada benuanta.co.id, Selasa (25/10/2022).
Diungkapkannya, pertemuan tersebut dilaksanakan setelah pihaknya mendapatkan surat tembusan yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kalimantan Utara terkait izin operasi Maxim dan kartu pengawasan driver Maxim.
“Penolakan dari SPAUN kan karena belum ada izin dari provinsi, kalau saat ini Maxim telah memiliki izin operasi di Nunukan yang dikeluarkan oleh Dishub Kaltara,” katanya.
Pertemuan tersebut juga untuk menindaklanjuti surat keterangan transportasi online Maxim yang telah lulus verifikasi sebagai Angkutan Sewa Khusus (ASK).
Dari sekian yang mengajukan, hanya dua armada yang dimiliki oleh Maxim. Di mana, untuk pelayanan transportasi roda empat Maxim hanya boleh mengoperasikan dua unit kendaraan yang dinyatakan lulus verifikasi tersebut.
“Untuk saat ini yang roda empat Maxim yang sudah lulus verifikasi ASK baru ada dua, tapi tidak menutup kemungkinan untuk bertambah,” jelasnya
Sehingga dengan dikeluarkannya izin Maxim tersebut, Arofiek memberikan pemahaman kepada sopir angkot untuk dapat dipahami sehingga tidak ada lagi aksi penolakan dan pihak sopir angkot juga harus mentaati prosedur atau aturan yang telah ditetapkan tersebut.
Ia menuturkan, dari hasil pertemuan tersebut akhirnya pihak SPAUN bisa mengerti dan menerima kehadiran Maxim roda empat di Nunukan. Namun untuk rutenya telah dibagi sehingga tidak memunculkan gesekkan dikemudian hari.
“Kalau untuk teknisnya di lapangan, ada 7 titik yang telah disepakati bersama sehingga taksi Maxim tidak bisa mengambil penumpang di titik lokasi tersebut,” tegasnya.
Untuk titik lokasi tersebut yakni di RSUD Nunukan di jalan Sei Fatimah yakni di RSUD, Pelabuhan Fery di jalan Sei Jepun, Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Sungai Bolong, Pelabuhan Aji Putri, PLBL dan Jalan Yamaker.
Lebih lanjut Arofiek menjelaskan, pihaknya juga telah memberikan edukasi kepada pihak Maxim untuk spot-spot lain yang bisa digunakan untuk mengambil penumpang seperti rumah ke rumah, hotel, restoran maupun lokasi-lokasi di luar dari tujuh titik kumpul para sopir angkot yang telah di sepakati tersebut.
Bahkan, pihaknya juga mendorong agar para sopir angkot bisa mengupgrade kendaraanya sehingga bisa membentuk satu unit koperasi sehingga bisa membentuk taksi online.
“Kita sudah sampaikan pilihan-pilihan terbaik untuk kedua belah pihak, tapi yang terpenting saat ini sudah tidak ada penolakan dan telah diambil kesepakatan bersama untuk kedua belah pihak,” ungkapnya.
Sehingga, ia berharap dengan adanya kesepakatan dari kedua belah pihak tersebut, tidak timbul gesekan atau penolakan di kemudian hari. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa