benuanta.co.id, TARAKAN – Terkait beredar informasi di media sosial masyarakat Kota Tarakan bahwa kembali dibukanya rute speedboat Kaltara Express tujuan Tawau, Malaysia melalui Pelabuhan Malundung
Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan Syachrudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran ke bagian lalu lintas Keimigrasian.
“Kami juga sudah menerima informasi beredar luas itu ke masyarakat rencana keberangkatan penumpang oleh speedboat Kaltara Express tujuan Tarakan-Tawau. Dan kami menegaskan kembali bahwa saat ini tidak ada pemberitahuan adanya kapal penumpang umum yang akan ke Tarakan maupun ke Tawau,” ucap Syachrudin, Selasa (25/10/2022).
Dalam hal ini, harusnya pihak speedBoat Kaltara Express melapor ke Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan namun hingga kini tidak ada pemberitahuan tentang adanya kapal penumpang umum yang akan menuju Tarakan maupun Tawau.
“Secara peraturan, harusnya mereka harus memberitahu kepada kami. Entah itu pihak keagenan, ataupun pihak pengelola pelabuhan bahwa akan ada kapal umum yang akan melintas ataupun pendatang. Tapi yang ada itu adalah kapal tersebut akan membawa tentara kerajaan Malaysia yang akan melakukan latihan bersama dengan TNI Indonesia di 613,” ungkapnya.
Lebih lanjut, soal pengawasan orang, pihaknya bersama Bea Cukai dan Kantor Kesehatan Karantina selalu melakukan pengawasan di Bandara dan Pelabuhan.
“Namun ternyata melalui komunikasi antara Imigrasi dan kedua instansi tersebut tidak satu pun yang mendapat informasi mengenai akan beroperasinya kapal penumpang tersebut karena mereka harus melewati dari kami dulu,” jelasnya.
Ia pun menegaskan supaya manajemen speedboat Kaltara Express segera melapor ke Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan.
“Karena secara resminya yakni mereka harus ada laporan bersurat kepada kami dan kami tidak ada kepentingan menghubungi mereka (keagenan) lebih dulu, karena merekalah yang seharusnya menghubungi kami,” tegasnya.
Bahkan sebagai langkah tindaklanjuti ke depan pihaknya menilai Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan belum bisa melakukan tindakan apa pun.
“Karena harus ada pemberitahuan dulu. Sampai sekarang kami masih menanti rilis resmi dari pihak pengelola maupun keagenan kapal tersebut. Dengan adanya kapal penumpang ini, kami belum bisa memberikan statement apa-apa,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli