Kaltara Express Kembali Buka Rute Tarakan-Tawau? Imigrasi Tarakan Imbau Manajemen Lapor

benuanta.co.id, TARAKAN – Terkait beredar informasi di media sosial masyarakat Kota Tarakan bahwa kembali dibukanya rute speedboat Kaltara Express tujuan Tawau, Malaysia melalui Pelabuhan Malundung

Kepala Seksi (Kasi) Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikkim) Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan Syachrudin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran ke bagian lalu lintas Keimigrasian.

“Kami juga sudah menerima informasi beredar luas itu ke masyarakat rencana keberangkatan penumpang oleh speedboat Kaltara Express tujuan Tarakan-Tawau. Dan kami menegaskan kembali bahwa saat ini tidak ada pemberitahuan adanya kapal penumpang umum yang akan ke Tarakan maupun ke Tawau,” ucap Syachrudin, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga :  9 Nama Pjs Diusulkan Gubernur untuk 3 Kabupaten di Kaltara

Dalam hal ini, harusnya pihak speedBoat Kaltara Express melapor ke Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan namun hingga kini tidak ada pemberitahuan tentang adanya kapal penumpang umum yang akan menuju Tarakan maupun Tawau.

“Secara peraturan, harusnya mereka harus memberitahu kepada kami. Entah itu pihak keagenan, ataupun pihak pengelola pelabuhan bahwa akan ada kapal umum yang akan melintas ataupun pendatang. Tapi yang ada itu adalah kapal tersebut akan membawa tentara kerajaan Malaysia yang akan melakukan latihan bersama dengan TNI Indonesia di 613,” ungkapnya.

Lebih lanjut, soal pengawasan orang, pihaknya bersama Bea Cukai dan Kantor Kesehatan Karantina selalu melakukan pengawasan di Bandara dan Pelabuhan.

Baca Juga :  Cuaca Terik BMKG Tarakan Sebut Masih Normal, Begini Penjelasannya

“Namun ternyata melalui komunikasi antara Imigrasi dan kedua instansi tersebut tidak satu pun yang mendapat informasi mengenai akan beroperasinya kapal penumpang tersebut karena mereka harus melewati dari kami dulu,” jelasnya.

Ia pun menegaskan supaya manajemen speedboat Kaltara Express segera melapor ke Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan.

“Karena secara resminya yakni mereka harus ada laporan bersurat kepada kami dan kami tidak ada kepentingan menghubungi mereka (keagenan) lebih dulu, karena merekalah yang seharusnya menghubungi kami,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Zainal Sudah Ajukan Cuti, Larang Manfaatkan Fasilitas Negara Selama Cuti

Bahkan sebagai langkah tindaklanjuti ke depan pihaknya menilai Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan belum bisa melakukan tindakan apa pun.

“Karena harus ada pemberitahuan dulu. Sampai sekarang kami masih menanti rilis resmi dari pihak pengelola maupun keagenan kapal tersebut. Dengan adanya kapal penumpang ini, kami belum bisa memberikan statement apa-apa,” pungkasnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
801 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *