DKP Kaltara akan Sanksi Oknum Perusak Tanda Batas Alur Pelayaran di Perairan Mamolo

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pembudidaya rumput laut perairan Mamolo mendapati beberapa pelampung yang telah dipasang oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Utara (Kaltara) pada titik koordinat batas zonasi alur pelayaran telah terlepas dan berada diluar titik koordinat yang telah dipasang.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh, Khairul Anwar salah satu pembudidaya rumput laut di Mamolo mengatakan salah satu pembudidaya mendapati adanya pelampung yang dipasang oleh pihak DKP Kaltara mengapung di luar tempat pemasangan yang sebelumnya.

“Ada pembudidaya yang datang mengantarkan pelampung tersebut, kalau kelihatannya itu seperti di potong, tapi kita tidak tauh siapa oknum yang melakukan hal tersebut,” ujar Khairul Anwar kepada benuanta.co.id, Senin (24/10/2022)

Baca Juga :  Tertahan di Dermaga, Sopir Truk Muatan Sembako ‘Ngadu’ ke DPRD

Khairul menjelaskan, atas kejadian tersebut ia telah menyampaikan ke pihak DKP Kaltara. Ia juga menyayangkan adanya oknum yang melakukan hal tersebut, sebab Khairul menilai pemasangan tanda tersebut merupakan kebijakan dari pihak pemerintah yang harusnya didukung oleh semua pihak terutama pembudidaya rumput laut.

“Kita sebagai pembudidaya rumput laut harusnya mendukung kebijakan dari pemerintah karena itu untuk kebaikan kita bersama baik untuk pembudidaya dan untuk pelayaran,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Nunukan Minta Pasokan Listrik dari PLN Stabil Selama Ramadan

Sementara itu, Pengawasan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltara, Azis menerangkan pihaknya sudah mendapatkan adanya pelampung tanda batas yang terputus di titik koordinat yang telah di tentukan.

“Iya itu betul, Minggu lalu kita mendapat informasi dari Pak Khairul bahwa ada pembudidaya yang menemukan jeriken pelampung tanda batas yang sudah terlepas dari tempat seharusnya,” kata Azis.

Dari titik koordinat yang dipasangi pelampung tanda batas, setidaknya sudah ada 5 jeriken pelampung di perairan Mamolo yang terlepas dan hilang yang dilaporkan oleh pengawas DKP di lapangan.

Baca Juga :  Kurangi Jumlah Kebakaran di Nunukan lewat Sosialisasi Rutin Damkar

Selain itu, tanda batas alur pelayaran di Perairan Mamolo yang telah dirusak tersebut tidak akan mengubah titik koordinat yang telah ditetapkan.

“Kalau kita dapati yang telah merusak tanda batas tersebut tentu kita akan berikan sanksi. Kita bersama tim akan ke lapangan untuk melakukan pendataan pondasi rumput laut yang masuk dalam zonasi alur pelayaran, sekaligus melakukan pengecekan pada tanda batas yang sebelumnya telah dipasang di perairan Mamolo,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *