Tahanan Polres Bulungan Kabur hingga ke Pulau Tias, Muncul Dugaan Ilmu Hitam

benuanta.co.id, BULUNGAN – Adanya indikasi penggunaan ilmu hitam terhadap 2 tahanan berinisial S dan D yang melarikan diri dari rutan Mako Polres Bulungan pada 16 Oktober 2022 lalu, Polres Bulungan masih lakukan pendalaman.

Diketahui pada tanggal 16 Oktober 2022 lalu, dua tahanan S dan D berhasil melarikan diri dari Rutan Mako Polres Bulungan, sebelumnya dua tahanan ini diamankan oleh pihak Polres Malinau, karena terbukti terlibat dalam Jaringan Narkotika.

Namun menariknya ialah dalam proses pelariannya S dan D berhasil melarikan diri dengan membuka gembok rutan yang terkunci dan berhasil melewati jendela jeruji berukuran 18 CM X 33 CM, yang mana ukuran itu sangat mustahil untuk dilewati oleh ukuran pria dewasa. Sehingga adanya dugaan penggunaan ilmu hitam yang digunakan oleh pelaku pun muncul.

Baca Juga :  Kelenteng Ta Pek Kong Tanjung Selor Bersolek Sambut Imlek 2577

Namun saat dikonfirmasi Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K, tidak ingin terlalu mengarah ke hal itu dan lebih fokus ke arah teknik pelarian dua tahanan itu.

“Untuk teknik yang digunakan oleh pelaku kita masih mendalaminya, seperti apa mereka membuka gembok dan bagaimana cara mereka melewati jeruji yang berukuran kecil itu, masih kita dalami cara-caranya seperti apa,” kata AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, S.H., S.I.K, Sabtu 22 Oktober 2022.

Baca Juga :  LPTT: Kesederhanaan Warnai Perayaan Imlek 2577 Kongzili di Tanjung Selor, Barongsai dan Pawai Ditiadakan

Selain berhasil lolos dari ketatnya penjagaan rutan Mako Polres Bulungan, dua tahanan yang melarikan diri ini ternyata juga dibantu oleh dua orang lainnya yang berinisial F dan D. Masing-masing memiliki peran dalam memberikan menjemput dan memberikan fasilitas berupa perahu ketinting, mobil pick up dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.

“Arah pelarian mereka saat keluar rutan itu ke Gedung Gadis dan dijemput oleh dua temannya. Tapi pada besok paginya tanggal 17 Oktober salah satu pelaku D berhasil kita amankan,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Tanjung Selor Keluhkan Ketersediaan Gas LPG 3 Kg, Pemkab Sebut Keterlambatan Distribusi

“Sedangkan untuk S kita membutuhkan tenaga ekstra untuk menangkapnya, bahkan sampai dibantu oleh tim Jatarnas Polda Kaltara serta membutuhkan waktu 6 hari untuk menangkapnya,” terangnya.

Setelah 6 hari dilakukannya pencarian, S akhirnya berhasil ditangkap di Pulau Tias Kabupaten Bulungan, bersama dengan dua rekan yang membantunya melarikan diri.

“Setelah kita amankan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Tapi disitulah baru terungkap kalau mereka ini sudah 3 minggu menyusun rencana untuk melarikan diri. Makanya kita mengalami kesulitan saat dilakukannya pencarian,” pungkasnya.(*)

Reporter: Osarade
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *