Penerapan E-Ticketing Speedboat Reguler, Gapasdap: Sistem Keuangannya Diperjelas

benuanta.co.id, TARAKAN – Wacana penerapan e-ticketing atau tiket online tampaknya bukan menjadi rahasia lagi. Bahkan tiket online ini sudah diterapkan untuk rute Tanjung Selor-Tarakan.

Sekretaris Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Kaltara, Bayu Ngari Singal menjelaskan pihaknya mendukung perubahan teknologi ini. Namun yang menjadi permasalahan saat ini adalah sistem manajemen keuangan antara pihak perusahaan aplikasi dengan pemilik speedboat.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1589 votes

“Apakah melalui agency, bagaimana agen mengelola keuangan agar pemilik Speedboat menerima uang pada H+0, kan uangnya bisa diputar kembali untuk keesokan harinya,” jelasnya saat dihubungi, Jumat (21/10/2022)

Baca Juga :  Buka Bersama, Pj. Wali Kota dan Gubernur Bagikan Bantuan Beras ke Petugas Kebersihan

Bayu mengatakan, dari pihak Gapasdap sendiri juga telah mendapatkan paparan langsung dari beberapa perusahaan yang mengembangkan aplikasi.

“Kita sudah ada beberapa kali pertemuan dengan vendor atau perusahaan aplikasi, tinggal bagaimana sistem keuangannya karena kan ada beberapa perhitungan juga kan dengan pemilik speedboatnya,” jelas dia.

Tak hanya itu, ia juga menerangkan agar perusahaan mau memberikan bekal kepada SDM di pelabuhan dalam penjualan tiket Speedboat reguler secara online.

“Ada juga yang aplikasi itu sudah saya pakai jalan 3 bulan ini, hanya Tanjung Selor-Tarakan. Ini masih ujicoba dan verifikasi ya sudah juga melayani Speedboat untuk penjualan tiket online,” terangnya.

Baca Juga :  Curi Motor untuk Biaya Pulang Kampung, MR Diciduk Polisi  

Saat ini sebagian besar pemilik speed yang tergabung dalam Gapasdap Kaltara sudah sepenuhnya memberikan dukungan terhadap aplikasi ini. Hanya saja perlu dipertegas menyoal sistem keuangan.

Ia melanjutkan, program e-ticketing ini nantinya akan meminta data diri penumpang seperti halnya aplikasi tiket online pesawat. Ia masih meragukan kemauan masyarakat ketika diminta data diri lengkap yang harus dicocokkan dengan KTP.

“Mekanismenya sudah dijelaskan ada sistem transfer, ya kembali lagi kepada perusahaan aplikasi apakah bisa menjelaskan kepada agency yang ada di lapangan. Karena agencynya itu kan di Tarakan apalagi itu paling banyak, mereka bisa ikut apa tidak,” urainya.

Baca Juga :  Ribuan Napi Lapas Tarakan Diusulkan Remisi ke Kemenkumham

“Kalau data diri apakah mereka mau memberikan NIK seperti itu, jadi bukan dari pihak aplikasinya juga. Sebenarnya teman-teman Gapasdap senang dengan aplikasi ini, tinggal dari SDM mau tidak, apalagi kalau pemalsuan identitas itukan susah,” lanjutnya.

Ia menegaskan, dalam hal ini perlu dibuatkan Perda atau aturan yang mengikat untuk identitas yang pada jasa transportasi publik.

“Seperti Traveloka itu pasti diperiksa antara tiket dan KTP. Kalau sekedar himbauan ya mungkin tidak akan berlaku,” tutupnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *