Obat Sirup Dilarang Beredar, Polres Tarakan Cek Apotek

benuanta.co.id, TARAKAN – Dalam rangka menindaklanjuti edaran dari Kementrian Kesehatan, institusi Polri melakukan monitoring berupa himbauan ke beberapa apotek dan masyarakat terkait pelarangan peredaran dan penggunaan obat sirup untuk anak-anak.

Merujuk ke surat edaran dari Kementrian Kesehatan nomor SE.01.05/III/3461/2022 yang meminta seluruh apotek untuk tidak menjual obat bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat hingga keputusan resmi diberikan.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kabag Ops, AKP Joko Pitono menjelaskan pihaknya mulai melakukan himbauan terhadap beberapa apotek yang ada di Kota Tarakan.

Baca Juga :  Sabu Hampir Setengah Kilo Dimusnahkan Satreskoba, Tersangka Diimingi Upah Puluhan Juta

“Ini soal obat sirup yang dilarang beredar itu, kami dari Polres hanya memberikan himbauan tidak hanya ke apotek ke masyarakat juga,” jelasnya, Jumat (21/10/2022).

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tarakan untuk pemberian himbauan ini. Menurutnya, kendati tak ada arahan resmi dari Kapolri kegiatan ini tetap pihaknya lakukan untuk menggencarkan pelarangan peredaran obat sirup untuk anak.

“Kalau arahan resmi tidak, kita hanya bertugas saja. Petunjuk dari Polda juga untuk memberikan himbauan kepada apotek sambil menunggu keputusan resmi dari Kemenkes,” bebernya.

Baca Juga :  ODGJ di Tarakan Meningkat, Dinsos Bikin Tim Khusus

Dalam hal ini obat sirup yang dilarang beredar ialah obat yang memiliki kandungan Etilen Glikol. Kandungan ini diduga memiliki kandungan senyawa berbahaya penyebab gagal ginjal akut pada anak.

Joko menegaskan dalam imbauan yang pihaknya lakukan belum sampai ke pemeriksaan ataupun penyitaan barang bukti sirup di apotek.

“Hari ini ada lima apotek, itu bisa lebih karena kan kita keliling nanti wilayah Tarakan Barat, Timur dan Tengah, Utara juga, kita masih yang dekat-dekat dulu,” ucapnya.

Baca Juga :  Tangani Pelimpahan 7 Kasus TPPO Praktik Prostitusi, Alasan si Anak Sukarela

Tak berhenti hari ini pihaknya akan terus melakukan monitoring ke apotek-apotek dan juga gerai obat. Bahkan masyarakat juga diimbau melalui Bhabinkamtibmas setempat.

“Kita monitor perkembangan selanjutnya, kita tidak melakukan tindakan apapun hanya mengimbau saja terkait surat edaran. Kita lihat perkembangannya ke depan, sesuai edaran kita akan terus himbau,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *