Kedapatan Mengetap BBM di SPBU, Satu Unit Mobil Diamankan Polisi

benuanta.co.id, BULUNGAN – Satu unit kendaraan roda empat diamakan Polres Bulungan, buntut dari hasil temuan sidak pengetap BBM yang dilakukan Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar di SPBU Jalan Sengkawit.

“Usai sidak bapak Kapolres, pada malam kami tindaklanjuti dengan mengamankan satu unit mobil yang diduga mengetap pertalite,” ucap Kasat Lantas Polres Bulungan IPTU Radyan Kunto Wibisono kepada benuanta.co.id, Jumat 21 Oktober 2022.

Kata dia, mobil jenis Daihatsu Taruna itu diduga digunakan untuk mengetap BBM pada pukul 19.40 Wita di SPBU Sengkawit. Di mana pengemudinya pun langsung diberikan penilangan dan mobil tersebut diamankan ke Polres Bulungan.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

“Setelah diamankan, mobil itupun dilimpahkan ke Satreskrim Polres Bulungan,” ujarnya.

Tak hanya mengamankan, polisi juga langsung melakukan pengaturan lalu lintas. Pasalnya kendaraan yang mengatre dari simpang Jalan Padaelo hingga ke Jalan Sengkawit memakan badan jalan hampir separuhnya.

“Selain menindak kendaraan yang digunakan untuk mengetap. Kami juga melaksanakan pengaturan lalu lintas,” jelasnya.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Kemudian, personel Polres Bulungan yang telah diminta melakukan penjagaan dan pengamanan pun telah bergerak untuk melakukan pengawasan pendistribusian BBM.

“Setelah kami atur, lalu lintas pun langsung lancar. Kami juga minta agar masyarakat tidak melakukan pengetapan, kalau kami temukan langsung diberikan penindakan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *