Balai Pertanahan Hadir di KTT, Masyarakat Tak Perlu ke Bulungan untuk Urus Dokumen Lahan

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Permudah masyarakat mengurus dokumen pertanahan,Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi membuka balai pertanahan di Kabupaten Tana Tidung (KTT).

Dibukanya Balai pertanahan di KTT ini, tak lepas dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung yang ingin memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Bupati KTT, Ibrahim Ali melalui Kabag Tata Pembangunan Pemerintah (Tapem), Arif mengatakan hadirnya Balai pertahanan di KTT ini, merupakan upaya pemerintah dalam memutus mata rantai kepengurusan dokumen tanah yang selama ini berada di Kabupaten Bulungan.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

“Sebelumnya masyarakat perlu mengeluarkan biaya yang besar dan waktu yang lama hanya untuk membuat sertifikat tanah, karena masyarakat KTT harus ke BPN Bulungan. Tapi dengan adanya Balai ini, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Bulungan,” kata Arif pada Kamis, 20 Oktober 2022.

Ia menambahkan, selama berdiri di tahun 2022, Balai pertanahan KTT sudah mengurus belasan surat pertanahan warga KTT yang di antaranya sudah terbit menjadi serfitikat tanah.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

“Ada sekitar 20an surat yang kita urus dan 6 di antaranya sudah selesai dengan terbitnya serfitikat tanah itu. Jadi bisa dikatakan tidak sia-sia lah kita mengupayakan berdirinya Balai pertanahan di KTT,” ujarnya.

Selain itu, Armin, seorang warga KTT mengatakan dirinya sangat terbantu dengan keberadaan Balai pertanahan ini.

“Kalau dulu untuk mendaftar saja kita harus ke Bulungan, belum lagi ketika diminta untuk melengkapi dokumen, jadi bisa dua kali kita bolak-balik Bulungan dan itu belum terhitung biaya administrasi saat mengurusnya,” kata Armin lagi.

Baca Juga :  Pelengsengan Pelabuhan Sebawang Mudahkan Pelayanan Kapal Feri

“Tapi saat mengurus di Balai ini, kita hanya perlu membayar administrasi saja, sehingga tidak ada biaya lebih yang kita keluarkan. Oleh karena itu, kita disini sangat mengapresiasi Pemkab atas adanya Balai pertanahan ini,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *