4 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi, Semuanya Anak di Bawah Umur

benuanta.co.id, TARAKAN – Unit Jatanras Satreskrim Polres Tarakan berhasil membekuk 4 pelaku pencurian motor. Pelaku ini adalah FA (15), SE (16), RF (16), dan RI (16) yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi melalui Kanit Pidum IPDA Muhammad Farhan mengatakan keempat pelaku beraksi dibeberapa tempat dengan masing-masing tempat dua pelaku.

Adapun TKP pertama Kamis, 18 Agustus 2022 di halaman parkir RSUD dr. H Jusuf SK. TKP kedua Jumat, 6 Mei 2022 di depan kantor Pam Obvit Polda Kaltara. TKP ketiga pada Sabtu, 7 Mei 2022 di depan Islamic Center Taman Berkampung dan TKP keempat pada Sabtu, 23 Juli 2022 Cafe Food Tastic.

Baca Juga :  Pembeli Enggan Berbelanja, Pedagang Keluhkan Banjir di Pasar Gusher

“Dari beberapa TKP ini anggota berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, mereka ternyata berkelompok dan diketuai oleh SE,” katanya, Selasa (18/10/2022).

Farhan menerangkan awal mula pengungkapan ini dikarenakan adanya laporan terkait penjualan kerangka motor di salah satu tempat jual beli besi tua. Berdasarkan informasi tersebut Unit Jatanras melakukan penyelidikan dan didapati FA yang melakukan penjualan tersebut.

“Jadi dari situ baru diketahui TKP lainnya dan otak dari pencurian ini ialah SE. Karena barang bukti yang diamankan semuanya ada keterlibatan SE,” bebernya.

Barang bukti tersebut di antaranya 4 Unit Yamaha Mio M3 dan 1 Unit Honda Beat. Dari kelima barang bukti tersebut terdapat satu motor yang bentuknya sudah tak sempurna akibat dipreteli pelaku.

Baca Juga :  Ombudsman Angkat Bicara Wacana Pusat Pemerintahan Tarakan Pindah ke Wilayah Utara

Farhan melanjutkan, kerangka motor yang dipreteli tersebut pun juga sempat dijual dengan harga Rp 80 ribu dan plang motor Rp 300 ribu.

“Uang ini dijadikan taruhan dalam ajang balap liar yang mereka lakukan di malam hari, di daerah Islamic Center. Kemudian kenapa trennya Yamaha Mio M3 karena balap liar itu ada kelas untuk Mio M3. Jadi motor ini memang trend di kalangan balap liar,” ungkap perwira balok satu tersebut.

Baca Juga :  Harga Telur di Pasar Gusher Tarakan Naik Bertahap Jelang Imlek dan Ramadan

Lebih lanjut ia mengungkapkan adapun waktu pencurian ini rerata dilakukan pada malam hari dengan mendorong motor.

“Jadi mereka berdua berdua, perannya juga beda-beda. Dia dorong sampai jalan raya, kemudian rekannya satu bertugas mendorong pakai dia motor kan, dibawa ke rumahnya si SE dan RI,” tuturnya.

“Saat diamankan itu di rumah masing-masing pada saat jam istirahat menjelang subuh. Mereka sedang tidur ada orang tuanya juga di rumah,” lanjut Farhan.

Saat ini keempat pelaku disangkakan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Namun, pihaknya mengupayakan untuk diversi karena pelaku masih di bawah umur.(*)

Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *