benuanta.co.id, TARAKAN – Laka antar speedboat mesin 40 PK yang terjadi pada Jumat, 14 Oktober 2022 sekitar pukul 19.30 di perairan muara Selumit Pantai membuat satu orang motoris meninggal dunia.
Speedboat yang terlibat kecelakaan ini dengan nama Mobile Legend yang berasal dari arah Juata menubruk speed dengan nama Gacor dari arah Beringin.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Polair Polres Tarakan, IPTU Jamzani menerangkan kronologis kejadian tubrukan speed warna kuning dan hijau tersebut.
Awalnya speedboat Mobile Legend berasal dari arah Juata yang dimotorisi oleh FA melaju tak beraturan menuju muara Selumit Pantai langsung menabrak Speedboat Gacor dari arah Beringin.
Saat itu, speedboat Gacor hendak pulang dari menjual kepiting yang terdiri dari 1 orang motoris dan 1 ABK. Sedangkan speedboat Mobile Legend terdiri dari 3 orang ABK dan 1 motoris.
“Posisinya speed yang dari Beringin itu jaraknya 5 meter dari kios, sedangkan speed yang dari Juata melaju terus melambung kemudian nabrak, padahal sebenarnya dia bisa belok tapi terlalu jauh dia melambung,” terangnya saat ditemui, Senin (17/10/2022).
Saat terjadi tubrukan, motoris speedboat Mobile Legend langsung terlempar ke laut, sedangkan Speedboat Gacor terbalik dan mengarah ke kios. Jamzani mengatakan speedboat Mobile Legend juga terseret sehingga tersangkut di kolong kandang ayam milik warga setempat.
“Kami mendatangi TKP, mengamankan semua. barang bukti speedboat Mobile Legend maupun Gacor,” sebutnya.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa beberapa saksi di antaranya ABK masing-masing speed serta warga sekitar yang melihat kejadian. Perwira balok dua itu menyebutkan terdapat satu orang motoris dari speedboat Mobile Legend yang meninggal karena tenggelam serta luka lebam pada pelipis serta leher pada masing-masing ABK.
“Kami periksa juga yang mengevakuasi korban, pemeriksaan pembelian kepiting yang ada di Beringin apakah benar speedboat Gacor berangkat dari sana. Saat itu juga tidak ada gelombang, memang speednya saja,” ujarnya.
“Yang belum kita periksa dari KSOP dan BPTD, kami masih bingung kalau speedboat mesin dibawah 200 itu kewenangan BPTD, tapi BPTD belum memiliki ahli soal ini,” lanjut Jamzani.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia menegaskan bahwa kecelakaan ini terjadi karena speedboat Mobile Legend terlalu laju sehingga melambung terlalu tinggi. Keadaan ini makin diperparah saat kejadian juga tak dilengkapi penerangan di badan speedboat.
“Makanya kami mau tanyakan ke ahlinya, bagaimana kalau mesin 40pk ini jalan pada malam hari kemudian haruskah dilengkapi dengan penerangan,” ucapnya.
kejadian laka speedboat ini sudah kerap kali terjadi. Lagi-lagi ABK maupun motoris tak mematuhi aturan untuk menggunakan pelampung saat perjalanan. Berkaca pada kejadian di lapangan, kerap kali juga ia jumpai anak di bawah umur yang sudah mengemudikan speedboat tanpa dilengkapi dengan pelampung.
“Beda kalau di darat lalu lintas ada pasalnya pelanggaran, kalau di laut kan belum. Ke depan kita ada FGD untuk mengimbau hal-hal seperti ini, jadi unsurnya banyak ada KSOP, BPTD. Kita tinggal periksa ahli dari KSOP, kalau BPTD belum ada ahlinya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa