benuanta.co.id, TARAKAN – Niat hati ingin mengais rezeki di Malaysia, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kota Tarakan harus menelan kenyataan pahit lantaran ditipu oleh agen sponsor PMI ilegal. Endang Sunarsih namanya, kendati bukan pertama kalinya menjadi TKW, pengalamannya terakhir menjadi pengalaman terburuk di hidupnya.
Perempuan berusia 45 tahun itu membagi kisah perjuangan lari dari majikan yang menahan paspornya dan berhasil menuju KJRI Johor sebelum akhirnya dapat pulang ke tanah air.
Awalnya, ia bermain tiktok dan mendapati agen yang menyediakan jasa pemberangkatan TKW. Dengan segala iming-iming palsu iapun tertarik dan mendaftar untuk menjadi bagian dari Pekerja Migran Indonesia di Negeri Jiran.
“Saya berangkat dan sampai di Surabaya saya ditampung 10 hari, katanya majikan saya sudah ada, kerjaannya di sana (Malaysia) diminta jaga orangtua majikan,” tutur Endang saat ditemui, Senin (17/10/2022) di kediamannya.
Ia melanjutkan, awal keberangkatannya pada 25 Agustus 2022 lalu ke Surabaya. Namun ia menyadari terdapat kejanggalan ketika agen menyampaikan sang majikan masih berada di London. Sembari menunggu ia diarahkan untuk mengganti majikan.
Majikan Endang yang baru memintanya untuk menjaga anak laki-laki dengan kelainan kejiwaan atau autisme.
“Tapi awalnya tidak kasih tahu anak itu ada penyakit bawaan autis super hyper aktif. Cuma disampaikan bisu tuli saja, yang lainnya normal biasa,” ucapnya.
Dimulailah perjalanan Endang ke Malaysia pada tanggal 5 September 2022 dari Surabaya menuju Pekanbaru lalu ke Dumai. Setibanya di Dumai, ia diinapkan di kediaman seorang ibu sesama kenalan agen yang memberangkatkan dirinya. Setelah diberangkatkan, oleh salah seorang pria yang ikut mendampingi menyuruh dirinya menunggu.
Endang Diminta Jawab Pergi Melancong
Kejanggalan kedua ia temukan pada permintaan seorang pria kepada dirinya, jika ditanyai petugas Endang harus menjawab melancong bukan ingin bekerja.
“Ternyata, pas saya dikasih tiket, oleh pria yang ikut mengatar saya itu pesan ke saya, kalau ditanya orang Imigrasi saya harus jawab tujuannya ingin melancong, kalau bilang bekerja, kita ditangkap. Saya langsung dasar berarti ini tidak resmi,” bebernya.
Endang yang menyadari ia ditipu tak dapat berbuat banyak. Terlebih ia hanya mengantongi uang sejumlah Rp 100 ribu dan terpaksa harus mengikuti arahan pria yang ia temui.
Perjalanan nya pun tiba di Muar, ia bertemu petugas imigrasi dan lolos karena jawabannya yang hendak melancong. Setelahnya ia menuju taksi yang memang disediakan untuk menjemputnya.
“Kalau yang resmi itu ada proses tanda tangan, seperti tanda tangan kontrak, kalau ini tidak ada. Saya langsung ke rumah majikan, di sana dikasih makan, disuruh mandi dan paspor saya diambil,” ungkapnya.
Pada keesokan harinya ia sudah mulai bekerja dan melihat kondisi anak yang ia jaga terdapat kelainan. Ia melihat anak tersebut suka mengamuk dan menggigit serta memakan apa saja yang ada di hadapannya. Termasuk kotorannya sendiri. Merasa tidak tahan dengan sikap anak majikan ia meminta untuk dipulangkan.
“Kalau saya pulang saya diminta untuk kasih kembali uang, setahu saya kan cuma RM 3.000 dan itu potongan gaji selama tiga bulan. Jadi satu bulan RM 1.000. Ternyata di belakangnya RM 3.000 ini, adalagi RM 3.500. Semuanya RM 6.500. Kalau saya pulang lagi saya harus kembalikan,” paparnya.
Kabur Dari Rumah Majikan Pukul 04.00
Merasa tertekan ia akhirnya memposting kisahnya di laman Facebook miliknya, beruntung kisahnya diatensi sampai ke KJRI Sabah, Johor. Endang pun berhasil melarikan diri sekira pukul 04.00 waktu setempat dan langsung diselamatkan oleh KJRI Johor. Pada saat kepulangannya ia tak dapat menyelamatkan baju-bajunya. Ia hanya mengenakan baju di badan dengan handphone yang ia bawa.
Ia melanjutkan, ongkos kepulangannya ke Indonesia waktu itu hanya Rp 4 juta rupiah yang didapat dari penggadaian motor yang ada di Indonesia.
“Saya memilih pulang mandiri dari Tanjung Pinang saya ke Batam naik fery, satu malam, besoknya terbang dari Batam ke Balikpapan, ikuti uang yang ada bagaimana caranya pulang ke Tarakan dengan ongkos Rp 4 juta,” urainya.
Biaya pulang dari Tanjung Pinang ke Batam Rp 500 ribu dengan fery, kemudian menginap di hotel dan taksi menggunakan sisa RP 3,5 juta. Ia pun tiba di Tarakan pada 11 Oktober 2022 lalu.
“Pakaiannya saya diambilkan dari KJRI, awalnya majikan saya ditelpon, katanya tidak kenal sama saya. Gak tahu bagaimana caranya pihak KJRI meyakinkan saya sudah ada di KJRI, akhirnya majikan saya kasih paspor dan baju saya itupun pakai grab,” ungkapnya.
Ia merasa kecewa atas penipuan yang dilakukan oleh pihak agen. Niat hati ingin membiayai anaknya tes TNI-Polri namun hasil nihil ia dapatkan. Suami Endang pun juga sudah tak bekerja.
Hal inipun menjadi pembelajaran penting baginya dan ia berpesan kepada pemerintah untuk dapat memperhatikan TKW dan TKI asal Indonesia agar diperhatikan ketika bekerja di luar negeri. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa







