Sembilan Parpol akan Dilakukan Verfak Oleh KPU Kaltara

benuanta.co.id, BULUNGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap partai politik yang akan menjadi peserta pemilu pada tahun 2024.

Hal itu merupakan tindaklanjut keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi KPU.

KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Berdasarkan rincian program dan jadwal pada lampiran keputusan itu, KPU Provinsi Kaltara akan melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan partai politik sejak tanggal 15 Oktober hingga 17 Oktober 2022,” ucap Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami kepada benuanta.co.id, Ahad 16 Oktober 2022.

Dia menjelaskan dalam Verfak ini kepengurusan parpol ini dilaksanakan sesuai jadwal sebagaimana yang terlampir pada surat yang telah dikeluarkan dan disepakati oleh parpol.

“Adapun yang kami lakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan KSB (ketua, sekretaris dan bendahara), keterwakilan perempuan dan domisili kantor partai politik calon peserta pemilu,” jelasnya.

Kata dia, dalam verfak parpol harus menyiapkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu tanda anggota (KTA) pengurus partai politik yang diverifikasi faktual dan surat keterangan yang dapat menjelaskan penggunaan kantor tetap sampai tahapan terakhir Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Sesuai jadwal hari ini ada 5 parpol dari 9 parpol berdasarkan keputusan KPU RI yang dilakukan verfak. Semuanya minta dijadwalkan siang hari,” ujarnya.

Adapun 5 parpol yang dilakukan verfak di antaranya Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Buruh pada pukul 13.00 wita, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) pada pukul 14.00 wita dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) pada pukul 15.00 wita.

“Untuk jadwal besok Senin 17 Oktober 2022 di pukul 10.00 wita ada 3 parpol yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Ummat. Lalu di pukul 14.00 wita adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *