benuanta.co.id, TARAKAN – Bila mengingat pada momentum Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2022 lalu, Tarakan mendapat predikat sebagai Kota Layak Anak kategori Pratama yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Namun sangat disayangkan, beberapa bulan ke depan Kota Tarakan justru makin banyak kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak-anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (DP3APPKB), Dra. H. Mariyam pun menegaskan penyebab kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak makin tinggi karena penanganannya sangat bagus.
“Mengapa penanganannya cukup bagus ? kita pemerintah kota ada MoU dengan rumah sakit, unit PPA Polres dan kita ada MoU dengan lembaga bantuan dan himpunan psikologi ketika ada kasus pelecehan terjadi kita semua bergerak,” ucap Mariyam kepada benuanta.co.id, Minggu (16/10/2022).
Bahkan misalnya tim DP3APPKB Kota Tarakan temukan anak dalam kondisi luka-luka dan depresi akibat kena pelecehan seksual maupun kekerasan fisik oleh orang tidak bertanggung jawab.
“Kami tim DP3APPKB langsung membuat rujukan dengan Himpsi, maka Himpsi langsung melakukan pendampingan terhadap anak yang mengalami trauma termasuk perempuan yang mengalami kasus kdrt ataupun pelecehan,” ungkapnya.
Kemudian hasil visum anak-anak atau perempuan akibat kena tindakan pelecehan seksual dan kekerasan fisik, ia mengatakan akan dampingi bersama tim Peksos Anak.
“Peksos anak perannya mendampingi ke Polres, ke rumah sakit ketika akan dilakukan visum. Kemudian kalau harus dilakukan ke ranah hukum pun didampingi oleh bantuan hukum dan semua biaya tindakan ini ditanggung oleh biaya kita,” ucapnya.
Menurutnya titik persoalan menangani kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak-anak maupun perempuan yaitu bagaimana menciptakan layanan terpadu.
“Jadi tidak melihat besar kecilnya jumlah kasus yang terjadi tetapi bagaimana kita menciptakan layanan terpadu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mariyam mengatakan sejak Januari lalu hingga Oktober kini DP3APPKB menerima laporan kekerasan fisik dan pelecehan seksual terhadap anak-anak ada mencapai 86 kasus di Tarakan.
“Ada 86 kasus tahun ini, di tahun dulu satu tahun itu cuman ada 30 kasus, kenaikan kasus tahun ini signifikan karena sifatnya massal, mohon maaf seperti misalnya ada seorang tersebut kumpulkan sekian belas anak, kemudian ada kejadian di salah satu pesantren daerah intraca, kemudian ada guru ngaji, dan mohon maaf ada juga imam masjid, jadi ini sifatnya massal maka angka nya cukup banyak dan baru ketahuan,” ungkapnya.
Maka menurutnya langkah sangat tepat saat ini dilakukan tim DP3APPKB Kota Tarakan adalah rutin lakukan sosialisasi dan edukasi kepada orangtua dan anak.
“Tentang mana-mana yang boleh dan tidak boleh disentuh, setelah anak-anak paham baru mereka berani bicara, termasuk peran BK dan semua stakeholder di setiap sekolah jadi jangan dilihat secara angka tetapi bagaimana penanganan kita secara terpadu dan bagus terarah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Matthew Gregori Nusa