benuanta.co.id, NUNUKAN – Niat membeli bakso AN (38), berjenis kelamin perempuan, diamankan Unit Reskrim Polsek Nunukan lantaran mengambil Handphone (Hp) yang tergeletak di atas meja di sebuah warung di Jalan Lingkar.
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasi Humas Polres Nunukan IPTU Siswati mengatakan Kejadian bermula saat korban NR (21) bekerja sebagai pelayan pada sebuah warung bakso di Jalan Lingkar. Lalu pada Jumat (30/9) sekira pukul 17.30 Wita, korban yang sedang melayani 2 orang pembeli.
“Sebelum melayani pembeli, NR terlebih dahulu membersihkan meja dan meletakkan HP miliknya OPPO A15S pada meja tersebut,” ujar Siswati kepada benuanta.co.id, Jumat (14/10/2022).
Usai membersihkan meja, NR lupa mengambil HP nya kembali dan langsung menunaikan sholat Magrib. Setalah sholat, korban baru ingat bahwa ia lupa mengambil HP miliknya yang di simpan di atas meja.
Namun saat ia ke meja tersebut, ia mendapati HP nya sudah hilang, sedangkan 2 orang pembeli yang tadi sudah pergi. Alami kerugian material sekira Rp 4.300.000 atas kehilangan HP tersebut, Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nunukan.
Siswati menyampaikan, setelah menerima Laporan Polisi, unit Reskrim Polsek Nunukan melakukan penyelidikan dan hasil penyelidikan mengarah kepada seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian Hp milik korban tersebut.
“Terduga pelaku AN berhasil diamankan Jumat, (14/10) di sebuah rumah di Jalan Porsas beserta barang bukti berupa 1 unit HP yang di duga milik korban,” jelasnya.
Dari hasil interogasi, sebelum melancarkan aksi pencurian, pelaku AN datang ke warung dengan niat untuk membeli bakso, namun saat itu ia melihat HP yang tergeletak di atas meja.
“Saat itu korban melihat ada HP dan tidak ada orang disitu, sehingga pelaku mengambil HP tersebut,” katanya.
Saat ini, terduga pelaku yakni AN di amankan di Mako Polsek Nunukan dan di sangkakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli







