Tingkatkan Kualitas Individu ASN, BKD Kaltara Gelar Bimtek Pengelolaan Kinerja ASN

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Tingkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait standar pengelolaan kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Kepegawaian Daerah(BKD) melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemprov Kaltara.

Bimtek yang dilakukan oleh BKD Kaltara terkait peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Kepala BKD Kaltara Burhanuddin mengatakan, adanya bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN agar dapat lebih memahami yang namanya strategi atau pengelolaan kinerja.

“Mudahnya jadwal kerja, karena dalam penerapannya setiap ASN harus memiliki planning kerja agar setiap program yang dijalankan oleh setiap OPD dapat terlaksana dengan baik, rapi dan terjadwal,” kata Burhanuddin pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Ia menambahkan ASN yang berada di lingkungan pemerintahan merupakan alat bagi pemerintah untuk menjalankan program kerja dan merupakan unsur utama pemerintah untuk bersentuhan dengan masyarakat dalam bentuk pelayanan.

Sehingga dengan adanya bimtek ini diharapkan dapat membuat ASN melakukan upgrading kinerja untuk membantu Pemerintah membangun daerah.

“Harapannya kita seperti itu, karena setiap individu ASN harus dapat mendukung tercapainya kinerja pemerintahan baik pusat maupun daerah. Melalui pengelolaan kinerja ASN yang baik dan sesuai aturan yang berlaku tentu akan dapat meningkatkan keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan,” ujarnya.

“Sehingga segala bentuk pelayanan yang ditetapkan oleh Pemerintah dapat berjalan lebih baik dan memuaskan masyarakat,” terangnya.

Usai dilaksanakannya bimtek ini, Burhanuddin pun mengharapkan agar setiap ASN dapat menerapkannya dengan baik serta sadar diri akan pentingnya susunan kinerja ini.

“Tanpa perintah ASN sudah wajib paham akan tugas dan fungsi kerjanya, sehingga kita juga dapat melihat produktifitas ASN dalam bekerja,” pungkasnya.(*)

Reporter: Osarade

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *