benuanta.co.id, NUNUKAN – Ratusan warga pembudidaya rumput laut yang mengatasnamakan Aliansi Petani Rumput Laut Perairan Mamolo (APRLPM) Seruduk kantor DPRD Nunukan, Kamis, 13 Oktober 2022.
Korlap aksi Muhammad Hisyam kepada benuanta.co.id, mengatakan, kedatangan mereka di Kantor DPRD Nunukan untuk melakukan aksi damai sebagai bentuk penolakan pembongkaran pondasi rumput laut sesuai dengan surat Gubernur nomor 523/2398/DKP/GUB.
“Inti dari kedatangan kami ke sini yakni menolak pembongkaran pondasi rumput laut di perairan Mamolo, ada sekitar 400 pondasi yang terdampak, kalau itu semua harus di bongkar, kami bisa rugi Miliaran,” ujar Hisyam kepada benuanta.co.id, Kamis (13/10/2022).
Terpantau di lokasi, para peserta aksi menggunakan pita merah yang diikat di kepala dan membawa spanduk yang bertuliskan penolakan, begitu juga tampak ratusan kendaraan roda dua yang terparkir didepan kantor DPRD Nunukan.
Sebagaimana diwartakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah memasang tanda batas alur pelayaran dengan jerigen kuning pada Selasa (4/10) lalu. Yang mana para pembudidaya rumput laut yang lokasi pondasi rumput lautnya terkena batas tersebut diberikan waktu selama 1,5 bulan sejak tanda batas dipasang untuk melakukan pembongkaran pondasi.
Hasyim mengatakan, dengan adanya kebijakan tersebut, sangat merugikan para petani rumput laut.
“Kami hanya ingin satu hal, jangan hilangkan mata pencarian kami, kami nyatakan menolak adanya pembongkaran pondasi,” tegasnya.(*)
Berikut isi tuntutan dari APRLPM :
1. Menolak keras adanya pembongkaran pondasi di wilayah perairan Mamolo.
Dengan alasan penolakan :
a. Tidak pernah adanya tanda jelas dan khusus mengenai zona tangkap, budidaya dan jalur pelayaran.
b.Tidak pernah adanya sosialisasi yang diberikan oleh pihak terkait mengenai zona tangkap, budidaya dan jalur Pelayaran Khususnya Diperairan Mamolo.
c. Kami selaku mayoritas petani rumput laut perairan Mamolo tidak pernah diajak diskusi terbuka oleh Ketua Asosiasi Rumput Laut Kab Nunukan, sebelum penetapan kebijakan ini.
d. Jalur lintasan sadewa dibuat di tengah-tengah pondasi sangat membahayakan bagi petani maupun pihak sadewa.
e. Bisa terjadi konflik antara petani dan sadewa.
f. Kerugian akibat pembongkaran pondasi kisaran 25 Juta sampai 50 Juta.
2. Meminta kepada Pemprov Kaltara dan pihak terkait untuk mengkaji kembali batas budidaya dan alur pelayaran diperairan Mamolo.
3. Meminta Kepada pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan pembongkaran pondasi sampai kajian dan diskusi kembali dilakukan dengan melibatkan orang-orang yang benar-benar mewakili suara petani rumput laut, bukan yang hanya mewakili kelompok tertentu.
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli







