Pansus C DPRD Kaltara Bahas Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Usai Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan 5 rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Salah satunya yang saat ini terus dibahas adalah Ranperda tentang Pertumbuhan Ekonomi Hijau.

Seperti yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Kaltara yang tergabung dalam panitia khusus (Pansus) C melakukan rapat pertemuan dalam rangka harmonisasi Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, bertempat di ruang pertemuan Hotel Tarakan Plaza yang dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Oktober 2022.

Baca Juga :  Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan pada 18 Februari 

“Ini merupakan rapat pembahasan perdana, sehingga masih dilakukan harmonisasi penyusunan oleh pihak mitra OPD terkait,” ungkap Ketua Pansus C Jufri Budiman, Rabu 12 Oktober 2022.

Dalam rapat itu diikuti oleh anggota pansus yakni Hj. Siti Laela, tim pakar, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kaltara, Dinas kehutanan Provinsi Kaltara dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara.

“Kami berharap agar para mitra OPD terkait khususnya kabupaten/kota dapat dihadirkan dalam proses penyusunan ini. Sehingga dapat mencakup seluruh aspek,” jelasnya.

Baca Juga :  Marak Tambang Ilegal, Kewenangan Dinas ESDM Kaltara Sebatas Perizinan dan Pembinaan Administratif

Dia mengatakan, ranperda ini merupakan peraturan daerah (Perda) usulan dari Pemerintah Provinsi Kaltara dan perda ini disusun mengingat kondisi Kaltara yang memiliki kawasan hijau, sehingga dengan adanya perda ini.

“Diharapkan kawasan hijau yang ada di Kaltara dapat lebih terlindungi dan pengolahan didalamnya dapat memiliki reward,” paparnya.

Jufri menambahkan, pembahasan ranperda ini merupakan tugas mulia sekaligus tugas berat, karena menyangkut kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Dengan waktu yang singkat dan terbatas ini, pihaknya optimis ranperda ini dapat selesai tepat waktu.

Baca Juga :  Tiket Speedboat Tanjung Selor–Tarakan Kini Bisa Dibeli Online

“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada mitra OPD yang telah bekerja keras dalam penyusunan ranperda ini. Adapun setelah dilakukan pembahasan ranperda ini, tim pansus bersama mitra OPD terkait akan menjadwalkan kembali untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *