Dalam Waktu Dekat Sistem ETLE Juga Akan Diterapkan di Bulungan dan Nunukan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Ditlantas Polda Kaltara mulai sosialisasikan Electronic traffic law enforcement (ETLE). Hal itu sesuai dengan mandat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin setiap Daerah yang ada di Indonesia dapat menerapkan Etle agar terciptanya sistem tilang yang jujur dan mencegah terjadinya praktik Pungutan Liar (Pungli).

Meski saat ini sistem Etle mulai diperkenalkan dan sudah mulai digunakan. Namun menurut Kasubdit Kamsel, Ditlantas Polda Kaltara, AKBP Adi Saptia penggunaan Etle di Daerah Kaltara masih merupakan tahap uji coba.

“Kita gunakan Etle di Kota Tarakan karena kondisinya yang memenuhi standar penggunaan Etle, tapi hal ini masih kita uji cobakan termasuk di Nunukan yang dalam waktu dekat, juga akan kita uji coba Etle disana,” kata personel Polri yang akrab disapa Saptia, pada Kamis 13 Oktober 2022.

Baca Juga :  Kapolda Kaltara Monitoring Proses Pemungutan Suara Pilkada 2024

Ia menjelaskan percobaab Etle yang dilakukan di Kota Tarakan tergolong sangat sukses, sehingga sangat memungkinkan untuk Polda Kaltara menerapkan Etle pada Daerah lain yang ada di Kaltara.

“Jika nantinya penerapan Etle ini nantinya berhasil dilakukan di Nunukan, maka sasaran berikutnya ialah Kabupaten Bulungan. Karena jumlah volumen kendaraan dan pelanggaran Lalu Lintas di Bulungan juga cukup tinggi,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolda Kaltara Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda

Sedangkan untuk daerah lainnya seperti Kabupaten Malinau dan Kabupaten Tana Tidung, Saptia mengungkapkan pihaknya masih melakukan monitoring untuk melihat potensi dan efektifitas Etle.

Jika nantinya kedua daerah tersebut tidak memungkinkan untuk diterapkannya Etle, maka Ditlantas Polda Kaltara akan tetap menerapkan sistem penertiban lalu lintas biasa.

“Etle inikan harus dipasang pada lampu rambu lalu lintas dan di KTT belum ada lampu rambunya, termasuk Malinau yang volume kendaraannya masih sedikit,” ungkapnya lagi.

Baca Juga :  Siapkan Jas Hujan! Kaltara Bakal Diguyur Hujan 3 Hari ke Depan

“makanya untuk saat ini kita masih menerapkan sistem tilang konvensional disana, sembari menunggu keadaan dan kesiapan dua Daerah itu untuk dimungkinkannya diterapkan sistem Etle,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *