benuanta.co.id, NUNUKAN – Personel gabungan yang terdiri dari Polsek Sebatik Barat, Polsek Sebatik Timur, dan Koramil Sebatik Tengah serta unsur Intelijen TNI berhasil melakukan pencegahan dan himbauan terkait tindak pidana perjudian sabung ayam di wilayah Sebatik pada Senin, 10 Oktober 2022.
Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadiyanto melalui Kasih Humas Polres Nunukan IPTU Siswati mengatakan personel gabungan melakukan pencegahan di lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian sabung ayam yang di duga dilaksanakan di Perbatasan Desa Sungai Melayu Sebatik Malaysia dan Desa Sebrang Kecamatan Sebatik Utara.
“Personel gabungan melaksanakan Mapping Lokasi, dikarenakan TKP berada di Sungai Melayu Sebatik, Malaysia,” ujar Siswati kepada benuanta.co.id, Rabu (12/10/2022).
Diungkapkannya, personel gabungan melaksanakan pencegahan terkait adanya dugaan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memasuki wilayah Desa Sungai Melayu Sebatik, Malaysia untuk menuju ke arena judi sabung ayam.
“Sebelum melaksanakan kegiatan, Kapolsek Sebatik Barat melalui telepon telah berkoordinasi dengan ketua Polis Begusung, Malaysia yang berada di Desa Sungai Melayu Sebatik Malaysia, untuk melaksanakan komunikasi terkait hal tersebut,” ungkapnya.
Siswati mengatakan, dugaan lokasi perjudian tersebut telah masuk wilayah Desa Sungai Melayu Sebatik Malaysia. Namun, setelah personel gabungan tiba di TKP tidak ditemukan adanya WNI yang pergi ke Arena Perjudian Sabung Ayam.
Kendati begitu, Subsektor Sebatik Tengah, Polsek Sebatik Barat dan Posramil Sebatik Tengah menempatkan personil dijalan yang masuk ke tempat perjudian sabung ayam untuk melakukan pencegahan.
“Untuk lokasi arena judi sabung ayam di wilayah Sebatik, Malaysia kurang lebih 500 Meter dari lokasi perbatasan petugas yang melaksanakan kegiatan himbauan dan pencegahan,” tandasnya.(*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Ramli







