1.043 Pegawai Non ASN Pemkot Tarakan Tidak Penuhi Syarat

benuanta.co.id, TARAKAN – Berdasarkan hasil pendataan non Aparatur Sipil Negara (ASN) pra final 30 September 2022 lalu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tarakan telah menyelesaikan dan segera akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Berdasarkan pra final 30 September diketahui bahwa jumlah pegawai yang terdata adalah dari 2.917 orang, yang  memenuhi syarat 1.874 orang itu ada 2 orang tenaga honorer kategori dua dan ada tenaga non asn yang terdata 1.872  jadi yang terdata secara keseluruhan 1.874,” ucap Bob Syahruddin kepada benuanta.co.id, Rabu (12/10/2022).

Adapun tenaga honorer Pemkot Tarakan yang tidak memenuhi syarat mencapai 1.043.

Baca Juga :  Ombudsman Angkat Bicara Wacana Pusat Pemerintahan Tarakan Pindah ke Wilayah Utara

“1.043 itu kategori yang tidak memenuhi syarat yaitu pertama adalah baru pertama kerja di tahun 2022 itu 131 orang kemudian belum setahun bekerja per 31 desember 2021 ada 272 orang, usia melebihi 56 tahun ada 92 orang, tidak memiliki ijazah pendidikan ada 212 orang, kemudian dari anggaran BLUD 270 orang, tidak memiliki SK pengangkatan tenaga non asn 3 orang, kemudian berhenti atau mengundurkan diri ada 31 orang, mutasi atau pindah ada 12 orang jadi totalnya ada 1.043,” tuturnya.

Baca Juga :  FPI Tarakan Dukung Kamtibmas Selama Ramadan, Akan Patroli Keliling

Ia menambahkan, setelah diumumkan melalui website Kota Tarakan, tentang pendataan ulang tenaga non asn BKPSDM pun kembali menerima surat edaran dari Kementerian PANRB.

“Surat itu perihal jabatan yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan non asn di lingkungan instansi pemerintah yang ditujukan kepada pejabat pembina pegawai instansi pemerintah pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Bob Syahruddin menyebutkan ada 103 orang tenaga non ASN yang terdata di Aplikasi BKN harus dikeluarkan.

“Karena ada sopir, penjaga malam, ada tenaga dasar, jadi kita akan keluarkan lagi dari data yang sudah ter verifikasi dan harus di verifikasi ulang sampai 22 Oktober setelah itu di validasi oleh pemerintah pusat lagi dan finalnya 30 oktober setelah 30 Oktober tidak ada lagi rubah,” tegasnya.

Baca Juga :  Dapur SPPG Polres Tarakan Diresmikan, Target Produksi Bertahap Hingga 2.000 Porsi

“Sebab selama proses perubahan data termasuk mengeluarkan data 301 orang tadi dari aplikasi bkn, karena tidak sesuai kriteria yang disampaikan dari bkn mulai dari 1.874 orang yang memenuhi syarat , kita keluarkan lagi sebanyak 301. Nantinya tinggal 1.500 lebih itu yang memenuhi syarat,” tambahnya.(*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *