benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan akhirnya memberikan keputusan terkait konflik sengketa lahan antara Lantamal XIII dengan masyarakat. Keputusan ini diambil dengan menghibahkan lahan milik Pemkot Tarakan yang berada di Jalan Amal Lama tepatnya di depan Universitas Borneo Tarakan (UBT).
Dalam hal ini pihak pemerintah Kota Tarakan juga telah melakukan tinjauan langsung ke lahan milik Pemkot tersebut bersama dengan DPRD Kota Tarakan, Kemenhan juga unsur OPD lainnya.
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes menerangkan pihak ya akan mencoba melakukan mediasi menyoal pemindahan lokasi Maritime Command Center (MCC) ini.
“Ada sekitar 9.000 hektar yang dihibahkan, ini untuk menghindari konflik juga supaya dari Kemenhan program pembangunan MCC untuk stabilitas keamanan dapat terjaga,” terangnya, Selasa (11/10/2022).
Ia melanjutkan, nanti terdapat Garis Sempadan Bangunan (GSB) yang juga akan dibangun. Artinya lahan untuk MCC kemungkinan seluas 7.000 hektar. Setelah ini dikatakan Khairul hanya memerlukan proses administrasi terkahir penghibahan lahan tersebut.
“Mungkin mulai besok sudah ada aktivitas di lahan ini, pembangunan MCC sudah bisa dilanjutkan dan dipindahkan. Apalagi sudah tertunda dua bulan,” tuturnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Tarakan, Yulius Dinandus mengatakan tujuan dari pemindahan lokasi pembangunan MCC ini guna menghindari konflik. Seperti diketahui lokasi awal dari pembangunan MCC ini Menhan menunjuk Bumi Perkemahan Binalatoeng atas klaim lahan oleh Lantamal XIII Tarakan.
“Tapi ternyata masyarakat kita merasa memiliki hak disitu makanya orientasi kita sampaikan di Kemenhan dulu, akhirnya ditunjuklah lapangan golf,” sebutnya.
Lapangan golf yang dimaksud berada tak jauh dari lokasi awal rencana pembangunan MCC. Namun, terdapat kendala lainnya seperti akses jalan masuk yang dirasa sedikit sulit oleh Kementrian Pertahanan.
“Jadi ada masalah lagi disitu, ya akhirnya pemerintah menunjukan lagi di lokasi ini. Saya rasa juga dari Angkatan Laut tidak keberatan juga. Persyaratan untuk pendirian MCC ini juga sudah tepat, artinya dari DPRD sudah selesai atas permasalahan ini semoga ke depan pembangunan bisa berjalan lancar,” tutupnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa







