Kalapas Nunukan Tegaskan ke Seluruh Pegawai untuk Bekerja Sesuai dengan SOP

benuanta.co.id, NUNUKAN – Sejumlah Pegawai Lapas Kelas IIB Nunukan mendapatkan arahan terkait Tugas dan Fungsi (Tusi) di aula pengayoman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan pada Senin, 10 Oktober 2022.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa yang memberikan arahan mengingatkan, kepada setiap pegawai untuk melaksanakan pekerjaannya harus sesuai dengan SOP.

Baca Juga :  TNI AL dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan Barang Branded Asal Malaysia 

“Kita harapkan seluruh pegawai untuk tetap bersinergi demi tujuan bersama dan meningkatkan kinerja untuk memajukan Lapas Nunukan,”ujar I Wayan Nurasta Wibawa kepada benuanta.co.id, Senin (10/10/2022).

I Wayan mengimbau, kepada para pegawai untuk dapat lebih meningkatkan kinerja dalam bekerja, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Diungkapkannya, berdasarkan Undang undang Nomor 22 tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, setiap pegawai lapas harus kembali mendalami isi dari UU tersebut untuk mengawal pelaksanaan tugas dalam bekerja.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Nunukan Susun Target Luas Tambah Tanam 

“Kita harus mengikuti aturan sesuai dengan SOP yang berlaku, terus lakukan deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban, kita harus bekerja dalam sebuah tim (teamwork) dan saling mengingatkan antar sesama dalam menjalankan tugas, mari kita cintai dan menjaga integritas serta marwah institusi untuk mewujudkan pemasyarakatan maju” tegasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Baca Juga :  Tertahan di Dermaga, Sopir Truk Muatan Sembako ‘Ngadu’ ke DPRD

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *