benuanta.co.id, NUNUKAN – Sejumlah Pegawai Lapas Kelas IIB Nunukan mendapatkan arahan terkait Tugas dan Fungsi (Tusi) di aula pengayoman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan pada Senin, 10 Oktober 2022.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa yang memberikan arahan mengingatkan, kepada setiap pegawai untuk melaksanakan pekerjaannya harus sesuai dengan SOP.
“Kita harapkan seluruh pegawai untuk tetap bersinergi demi tujuan bersama dan meningkatkan kinerja untuk memajukan Lapas Nunukan,”ujar I Wayan Nurasta Wibawa kepada benuanta.co.id, Senin (10/10/2022).
I Wayan mengimbau, kepada para pegawai untuk dapat lebih meningkatkan kinerja dalam bekerja, sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Diungkapkannya, berdasarkan Undang undang Nomor 22 tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, setiap pegawai lapas harus kembali mendalami isi dari UU tersebut untuk mengawal pelaksanaan tugas dalam bekerja.
“Kita harus mengikuti aturan sesuai dengan SOP yang berlaku, terus lakukan deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban, kita harus bekerja dalam sebuah tim (teamwork) dan saling mengingatkan antar sesama dalam menjalankan tugas, mari kita cintai dan menjaga integritas serta marwah institusi untuk mewujudkan pemasyarakatan maju” tegasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Matthew Gregori Nusa







