benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Nunukan hingga kini masih terus menggempur peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Nunukan.
Hal tersebut disampaikan oleh, Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama pada KPBBC Nunukan, Hendrik yang mengungkapkan dari data yang dihimpun KPPBC Nunukan sejak periode Januari hingga Oktober 2022 setidaknya ada puluhan ribu batang rokok berbagai merek yang terjual bebas di sejumlah warung kelontongan di Nunukan yang berhasil diamankan oleh pihaknya.
“Kurang lebih sudah ada sekitar 24 ribu batang rokok yang sudah kita amankan sejak Januari hingga September,” ujar Hendrik kepada benuanta.co.id, Selasa (11/10/2022)
Hendrik mengatakan, maraknya keberadaan rokok ilegal di Nunukan lantaran tingginya permintaan pengguna rokok tanpa cukai tersebut.
“Sesuai dengan hukum ekonomi, di mana ada permintaan maka di situ ada distribusi barang. Di lapangkan kita temukan seperti itu,” katanya.
Selain karena permintaanya yang tinggi, Hendrik menjelaskan faktor lainnya yakni harga rokok ilegal tersebut lebih murah jika dibandingkan dengan rokok yang berlebel pita cukai.
Diungkapkannya, 95 persen rokok ilegal berbagai merek tersebut berasal dari Pulau Jawa dengan distirbutor berbeda-beda. Sehingga, hingga pihaknya mengalami kesulitan dalam memutus rantai pemasok rokok ilegal di Nunukan tersebut.
“Pedagang-pedagang kelontongan di Nunukan hanya dititipi oleh sales dan ketika tidak ada barang bukti juga kan agak sulit, karena yang perlu diberantas itu di mana pabriknya,” jelasnya.
Kendati begitu, Hendrik menerangkan pihaknya terus memberikan edukasi kepada pedagang untuk tidak menjual atau memasarkan rokok ilegal tersebut.
Selian itu, kesulitan lain yang ditemukan oleh pihaknya dalam memutus rantai peredaran rokok ilegal tersebut, karena merek rokok yang kerap berubah-ubah dan tanpa alamat jelas atau lokasi pabrikannya berasal.
“Itu juga salah satu kesulitan kita di lapangan untuk menindak, karena merek rokoknya suka berubah-ubah, tapi meski begitu kita rutin lakukan operasi,” tandas Hendrik. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa







