benuanta.co.id, BULUNGAN – Diduga hendak melarikan diri setelah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di SMAN 1 Sekatak, pelaku dikejar polisi. Tim gabungan dari Polsek Sekatak, Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltara, Resmob Polres Tarakan dan Nunukan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang akan menyeberang ke Pulau Sulawesi.
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek Sekatak IPTU Mahmud mengatakan pelaku curat tersebut beraksi di tanggal 30 September 2022 di SMAN 1 Sekatak.
“Pelakunya ada 2 orang atas nama HD alias Heirul usia 41 tahun dan Opal alias Yunus usia 30 tahun warga Desa Paruh Abang,” ucap IPTU Mahmud kepada benuanta.co.id, Senin 10 Oktober 2022.
Setelah melakukan pencurian para pelaku melarikan diri ke Kota Tarakan, di tanggal 6 Oktober 2022 petugas langsung melakukan pengejaran. Diketahui salah satu pelaku bernama HD tengah berada di sebuah indekos Jalan Yos Sudarso RT 09 Kelurahan Lingkas Ujung Kecamatan Tarakan Timur.
“Tim mendapati terduga pelaku HD setelah dilakukan interogasi, barang bukti yang telah di curi telah dibawa oleh Opal bersama Nudding ke Sulawesi menggunakan kapal Bukit Siguntang yang telah berangkat sekira pukul 20.00 Wita dari Pelabuhan Malundung Tarakan menuju ke Pelabuhan Tunon Taka Nunukan,” jelasnya.
Agar tidak kehilangan jejak, tim gabungan langsung menghubungi Sat Reskrim Polres Nunukan untuk mengamankan Opal. Tak butuh waku lama, di hari Jumat 7 Oktober 2022 polisi berpakaian preman ini menangkap para pelaku.
“Opal mengakui telah melakukan pencurian di SMAN 1 Sekatak, kami didapati 1 buah Laptop merk Lenovo 16 inci warna hitam,” tuturnya.
Mahmud menjelaskan peran masing-masing pelaku, untuk HD merupakan orang yang mengantar Opal ke SMAN 1 Sekatak. Sementara Opal yang menjadi eksekutor dengan cara menyongkel jendela laboratorium komputer menggunakan obeng dan merusak teralis jendela.
“Barang curian itu di masukkan dalam karung dan di sembunyikan di semak-semak di luar SMAN 1 Sekatak,” ujarnya.
Pada pagi harinya, sekitar pukul 06.00 Wita pelaku Opal menghubungi HD untuk menjemputnya dan mengambil barang yang di curi dan disimpan dalam semak-semak dekat SMAN Sekatak. Kata dia, barang bukti saat di Tarakan di jual, namun setelah ditangkap semuanya telah ditemukan petugas.
“BB yang hilang di sekolah diantaranya 1 buah laptop merk Lenovo 16 inci warna hitam, 1 buah CPU merk Accer warna hitam, 2 buah Router merk DLink warna hitam, 5 (buah head set/earphone dan 2 buah monitor merk HP. Total kerugiannya sekitar Rp 70 juta,”
Untuk itu para pelaku di jerat dengan Pasal 363 Ayat 2 Subsider Pasal 363 Ayat 1 Ke-4 KUHP.(*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli