Anggaran Penanganan Kemiskinan di Kabupaten Kota Harus Tepat Sasaran 

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Mengentaskan kemiskinan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara meminta masing-masing kepala daerah di Kaltara menggunakan dana alokasi penanganan kemiskinan dengan tepat sasaran.

Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, melalui Seketaris Provinsi Kaltara, Suriansyah mengungkapkan saat ini angka kemiskinan yang ada di Kaltara sudah dimiliki oleh setiap jajaran pemerintah daerah.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

“Hal ini dikatakan langsung oleh gubernur, jadi kita memang sangat tegas terkait hal ini. Makanya semua anggaran Bansos itu harus tersalurkan dengan tepat sasaran,” kata Suriansyah, Senin 10 Oktober 2022.

Baca Juga :  Disnakertrans Kaltara: Pembayaran THR Paling Lambat H-7 Idulfitri

Ia menyebut saat ini yang harus diperhatikan oleh setiap kepala daerah termasuk satuan kerja (Satker) yaitu adanya penguatan data terkait angka kemiskinan.

“Hal-hal seperti ini harus diperhatikan semua pemerintah daerah, tujuannya agar tidak tumpang tindih saat memberikan Bansos,” sebutnya.

“Anggaran Bansos sudah ada, data juga sudah ada jadi tinggal dijalankan saja. Tapi menjalankannya juga tidak asal jalan, melainkan harus tepat sasaran khususnya masyarakat yang mengalami kekurangan gizi,” tambahnya.

Baca Juga :  MUI Minta Aparat Tak Ragu Tindak THM yang Nekat Buka Selama Ramadan

Pemprov Kaltara pun komitmen untuk menekan angka kemiskinan yang ada di wilayah Kaltara. Seperti menjalankan progran ketahanan pangan, pemberian Bansos dengan tepat sasaran serta berupaya untuk membuka lapangan pekerjaan yang baru.

“Pembangunan yang kita jalankan tentunya akan membuka lapangan pekerjaan dan hal ini akan membawa peningkatan ekonomi pada masyarakat kita. Termasuk penguatan literasi yang harus kita lakukan karena bisa membuat angka stunting kita menjadi turun,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Gubernur Optimis Realisasi Penggunaan Anggaran Tahun 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya 

Reporter : Osarade

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *