benuanta.co.id, NUNUKAN – Sejak bulan Januari hingga September 2022, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nunukan telah mencatat, sebanyak ratusan masyarakat nunukan yang mengajukan permohonan Kartu Kuning atau AK-1.
Fungsional Pengantar Kerja Disnaker Nunukan, Daniel Seru mengatakan jumlah yang sudah melakukan pengajuan AK-1 untuk keperluan pencarian kerja tersebut yakni terdapat sebanyak 233 orang.
“Dari total tersebut terdiri dari 127 laki-laki dan 106 perempuan,” ujar Daniel kepada benuanta.co.id, Kamis (6/10/2022).
Sementara itu, untuk data pencari kerja terbanyak, Daniel mengatakan masyarakat yang mengajukan permohonan melonjak di bulan Juni sebanyak 82 orang, laki-laki 26 orang dan perempuan 56 orang.
Kendati demikian, Daniel mengungkapkan bahwa data tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021, yang mana pihaknya mencatat terdapat sebanyak 405 pemohon yang mendatangi Kantor Distransker Nunukan untuk mengurus kartu kuning.
“Dari 233 orang pemohon tersebut yang telah mengambil kartu kuning, baru ada sekitar 20 pemohon yang memberikan laporan setelah diterima kerja di perusahaan,” ungkapnya.
Terkait kewajiban memberikan laporan setelah diterima kerja, Daniel mengatakan baik pemohon secara pribadi maupun perusahaan tempat bekerja sebenarnya wajib untuk menyampaikan laporan.
“Kita juga telah menyiapkan grup chat di Whatsapp untuk memudahkan pelaporan, jadi kalau ada yang diterima bisa menyampaikan disitu, tapi sejauh ini baru ada puluhan yang melapor dari ratusan pemohon tersebut,” ungkapnya.
Semantara itu, untuk sasaran tempat kerja oleh pemohon kartu kuning, Daneil mengatakan masih didominasi oleh perusahaan baik di sektor perkebunan dan pertambangan. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Matthew Gregori Nusa







