benuanta.co.id, TARAKAN – Satu pelaku percobaan pencurian dengan pembacokan yang menyebabkan Fauzan Dewa (19) harus menjalani operasi pada bagian kepala kiri, kini telah ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku tersebut berinisial UT yang berperan menunggu pelaku utama saat melakukan aksi pencurian berujung pembacokan.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi menjelaskan kejadian ini terjadi pada Senin 3 Oktober 2022 di Jalan Aki Pinka, RT 8 Kelurahan Karang Harapan.
“Korban terbangun dan melawan kemudian pelaku melakukan penganiayaan kepada korban, setelah itu pelaku melarikan diri,” jelasnya, Senin (5/10/2022).
Setelahnya jajaran Reskrim Polres Tarakan melakukan gerak cepat mengidentifikasi pelaku. Namun baru UT yang ditangkap sedangkan pelaku utama diduga masih bersembunyi.
“Pada pukul 19.00 hari Senin itu kami telah mengidentifikasi pelaku. Pelaku ada dua, pertama yang melakukan penganiayaan dan lainya menunggu di luar melakukan antar jemput,” bebernya.
Perwira balok dua tersebut menguraikan, UT diamankan di daerah Juata Korpri. Sementara untuk pelaku utama juga sudah diidentifikasi dan dalam pengejaran pihak kepolisian.
Lebih jauh Aldi menerangkan pelaku masih amatir sehingga panik saat kepergok dan akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Dia (pelaku) mencurinya random, kalau ada duit duit, kelihatan memang amatir. Kalau parang itu dia bawa untuk jaga diri aja, ada juga sarungnya tertinggal,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Yogi Wibawa